SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY masih mendalami motif para pelaku jaringan grup pedofil yang menyebar ribuan konten pornografi dan kontak para korban anak. Polisi turut menyelidiki kemungkinan motif ekonomi dari aksi tak terpuji para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan sejauh ini kemungkinan motif ekonomi itu muncul dengan memanfaatkan sistem iklan melalui dark web. Sebuah sisi gelap dunia maya yang tak jarang dijadikan para pelaku kejahatan siber untuk meraup uang.
"Itu dark web mereka bertujuan untuk mensharing konten-konten yang nanti akan mendapatkan melalui advertising yang ada di dark web tersebut. Ada beberapa modul yang digunakan dan kita tidak bisa sharing di sini karena akan menjadi belajar baru bagi pelaku, hanya bisa kita buka di pengadilan," kata Roberto kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
"Sedang kita investigasi untuk pendalaman," imbuhnya.
Disampaikan Roberto, sejauh ini polisi baru bisa mengungkap bahwa ketujuh pelaku baru yang diamankan kemarin berperan sebagai distributor konten pornografi anak itu saja. Belum dapat diungkap motif lain dari mereka.
Selain itu saat ini polisi juga masih mendalami lebih jauh asal nomor kontak anak-anak yang menjadi korban tersebut. Termasuk dengan bagaimana cara para pelaku mendapatkan konten berupa foto dan video itu.
"Kita masih melakukan proses pelacakan data digital sumber awal. Terutama nomor target korban anak ini bisa beredar. Masih kita lakukan pengangkatan data digital karena butuh waktu untuk proses penganalisaannya dan barang bukti masih ada di laboratorium digital forensik," paparnya.
Hingga saat ini jajaran Ditreskrimsus Polda DIY sudah berhasil mengamankan 8 pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut.
Jumlah 8 pelaku itu ditangkap setelah mengerucutkan dua grup WhatsApp yang sangat aktif mengirimkan berbagai video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak. Dari situ para pelaku ditangkap tersebar di 6 provinsi.
Baca Juga: Periksa Psikologis Pedofil Asal Klaten, Polda DIY: Dia Sadar Melakukan Sebuah Kejahatan
Kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu dengan pelaku awal yang diamankan berinisial FAS (27). Kasus ini terbongkar diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.
FAS sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sejak bulan Mei lalu. Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatApps. Setelah sebelumnya juga bergabung di sosmed Facebook.
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas atau dikenal dengan istilah child grooming.
Para pelaku diancam dengan tiga pasal. Selain Undang-undang ITE dan pornografi, mereka juga terancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Wakil Kajati DIY Rudi Margono mengatakan bahwa semakin banyak pasal yang disangkakan tentu akan semakin memberatkan.
"Prinsipnya semakin banyak pasal itu semakin memberatkan di hukum acaranya itu. Dalam perkara ini ada 3 pasal. Melihat topologi perbuatannya dia lebih ke kumulatif," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Dalami Jaringan Grup Pedofil, Polda DIY Sebut Bakal Ada Pelaku Tambahan
-
Rentan Didekati Pedofil, Orang Tua Wajib Dampingi Anak Main Media Sosial
-
Para Pelaku dari Jaringan Grup Pedofil Terancam Tiga Pasal Berlapis
-
Tersangka Kasus Jaringan Grup Pedofil Bertambah, Total 8 Orang Diamankan dari 6 Provinsi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis