Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:24 WIB
Suasana SMP Negeri 3 Yogyakarta, Jumat (15/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - SMA Negeri 3 Yogyakarta didatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY pada Kamis (14/7/2022) kemarin. Hal itu menyusul dugaan praktik menjual seragam untuk para siswa baru tahun ini.

Wakil Kepala Humas SMA Negeri 3, Yogyakarta, Didik Purwaka menegaskan belum mengadakan pertemuan dengan orang tua baik dari kelas 10, 11 maupun 12. Sehingga belum sama sekali membahas terkait dengan seragam hingga sumbangan suka rela.

"Jadi kami tegaskan bahwa kami masih berkonsenstrasi pada anak-anak jadi MPLS ini. Jadi kita belum mengadakan pertemuan dengan orang tua kelas 10, 11 dan 12," ujar Didik ditemui awak media, Jumat (15/7/2022).

Didik menyebut selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sendiri siswa baru dipersilakan untuk mengenakan seragam bebas. Namun tidak dipungkiri bahwa dari tahun ke tahun pihak sekolah biasanya menyediakan seragam di koperasi.

Baca Juga: Langgar Aturan PPDB, Ombudsman DIY Temukan 12 Sekolah di Jogja Lakukan Praktik Jual Beli Seragam

"Jadi seragam itu kita bebaskan dan itu biasanya diurusi oleh koperasi siswa dan itu tidak hanya pada waktu bulan Juli, setiap hari di koperasi itu ada. Kadang anak kelas 11-12 yang sesak (tidak muat) itu ada di sana," ungkapnya.

Kendati demikian, kata Didik, para siswa tidak diwajibkan untuk membeli di koperasi. Walaupun memang pada intinya siswa sekolah harus memakai seragam.

"Nah kita di SMAN 3 itu diatur oleh koperasi siswa tidak hanya bulan Juli, tiap hari ada, mau beli apapun beli kaos olahraga, itu di koperasi siswa. Jadi bebas mau [beli] dimana terserah tapi emang aturan sekolah SMA itu ya berseragam," terangnya.

Pihaknya memastikan sekolah belum melakukan pertemuan dengan orang tua terkait seragam sekolah. Hanya ada grup komunikasi WhatsApp orang tua yang digunakan komunikasi dengan sekolah.

"Saya jamin [belum ada pertemuan] karena semua persuratan yang keluar itu kan dari meja saya. Belum ada, mungkin kalau dicek di salah satu atau dua orang tua ya memang belum ada. WA grup iya kita bentuk untuk informasi anak-anak dijemput jam berapa kegiatan apa tapi untuk berkaitan dengan seragam, sumbangan suka rela belum ada," tandasnya.

Baca Juga: Merasa Diintimidasi Aparat, Warga Sleman Minta Rekomendasi ke Ombudsman DIY

Diketahui, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY kembali melakukan peninjauan kepada sekolah terkait dengan dugaan menjual seragam untuk anak didiknya tahun ini. Terbaru ada SMA Negeri 3 Yogyakarta yang didatangi oleh ORI pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

"Ya kemarin kami memang sudah ke SMA Negeri 3 (Yogyakarta) karena menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan seraga," kata Asisten ORI DIY, Muhammad Rifki saat dihubungi awak media, Jumat (15/7/2022).

Dalam pengecekan di lapangan kemarin, Rifki menuturkan sudah ditemui langsung dengan kepala sekolah dan jajaran. Saat itu memang juga terlihat ada tumpukan bahan seragam.

"Kami di sana sudah ketemu dengan kapala sekolah dan jajaran, ya memang secara visual kami melihat mendapati di sana memang ada tumpukan bahan seragam," terangnya.

Disampaikan Rifki, dari penjelasan kepala sekolah dan jajaran bahwa bahan seragam itu nantinya akan dijual kepada orang tua siswa. Walaupun memang penjualan kepada orang tua itu belum sempat dilakukan.

"Karena saat ini belum ada rapat dengan orang tua wali murid termasuk salah satunya membahas soal seragam ini. Jadi sekarang sekolah masih fokus MPLS. Jadi belum ada penjualan seragam. Iya memang sudah direncanakan itu dijual," ungkapnya.

Load More