Manfaat Baca Surat Yasin 3 kali di Nisfu Syaban. (Pixabay)
- Siapa yang membiasakan membaca surat yasin setiap malam sampai mati, maka termasuk mati syahid.
- Jika dibaca pada waktu pagi hari, maka memperoleh kegembiraan sampai sore, dan jika di baca pada sore hari maka akan gembira sampai pagi.
- Jika dibacakan untuk orang yang akan meninggal, maka tidak akan dicabut nyawanya selagi ia belum didatangi malaikat Ridwan dengan maksud memberi kegembiraan kepada orang yang akan meninggal tersebut.
- Jika dibacakan kepada orang yang sudah meninggal, maka diringankan siksanya, jika ditulis dan dilebur dalam air, lalu diminum sama dengan meminum seribu obat.
Baca Juga: BACAAN Surah Al Bayyinah, Ajaran untuk Selalu Ikhlas, Berbuat Baik dan Istiqomah di Jalan Allah
Demikian keutamaan Surat Yasin.
Berita Terkait
-
Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Malam Diturunkannya Al-Quran dan Penuh Berkah
-
Keistimewaan Malam Lailatul Qadar Menurut Al-Quran
-
Uji Taktual Baca Al-Qur'an Braille di 'Syiar Ramadhan Distra' Malang 2025
-
Makna Malam Nuzulul Quran dan Waktu Pelaksanaannya
-
Suasana Tarawih di Times Square New York, Warganet Syok dengan Surat Bacaan Imam: Auto Angkat Sajadah
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya