Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:09 WIB
Sejumlah anggota paguyuban skuter listrik Kota Yogyakarta seusai mengadu ke LBH Yogyakarta, Jumat (22/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Aturan pelarangan operasional skuter listrik di kawasan Malioboro membuat para pengusaha kebingungan. Pasalnya, tak sedikit yang menggantungkan hidupnya pada kendaraan bertenaga listrik di kawasan wisata Kota Jogja tersebut.

Ketua Paguyuban Skuter Mataram Malioboro, Agus Riyanto menuturkan skuter listrik sendiri menjadi alternatif masyarakat untuk mencari pundi-pundi rupiah di tengah pandemi yang tak berkesudahan. Pilihan tersebut terbukti tepat dengan peminat skuter listrik yang cukup tinggi di Kota Jogja.

"Saat di pandemi kan perekonomian istilahnya sekarat, namun dengan adanya skuter listrik ini mulai ada baik. Sudah ada pendapatan yang dibilang lumayan," kata Agus kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Kondisi itu atau tepatnya sebelum Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pelarangan aktivitas skuter listrik itu keluar dimanfaatkan benar oleh sejumlah pihak. Bahkan ada yang sudah berinvestasi dalam kendaraan listrik tersebut.

Baca Juga: Sayangkan Dilarang Beroperasi, Paguyuban Skuter Listrik: Padahal Bantu Dongkrak Perekonomian di Jogja

"Lalu Maret keluar SE. Tapi sebelum itu karena tidak dilarang dan diziinkan sudah ada mulai berinvestasi, ada banyak yang menggadaikan BPKB untuk beli unit (skuter listrik)," ungkapnya.

Pasca larangan itu muncul, diakui Agus, kondisinya mulai berubah drastis. Sejumlah pihak memilih untuk tidak beroperasi sama sekali tapi ada yang kemudian nekat buka pada larut malam.

"Sudah beberapa hari ini ada yang buka tidak ada hasilnya ksrena tidak ada yang menyewa. Tentu ini dirasakan teman-teman, untuk hidup di sana tidak nyaman dan membebani sekali karena tidak ada hasil," tuturnya.

Kondisi itu dinilai tidak menguntungkan bagi sejumlah pihak. Terlebih beberapa anggota yang kemudian rela utang untuk berinvestasi dalam kendaraan listrik ini.

"Teman-teman merasa kesulitan karena ada beberapa teman yang unitnya (beli) utang dan tidak bisa membayar karena sampai dengan muncul SE kemudian tidak melakukan pekerjaannya," terangnya.

Baca Juga: Tak Bisa Beroperasi Lagi, Paguyuban Skuter Listrik Mengadu ke LBH Yogyakarta

Pihaknya berharap segera ada solusi yang membuat para pengusaha skuter listrik bisa beroperasi kembali. Sehingga perekonomian warga kembali dapat berjalan.

"Harapan kami tolong untuk skuter ini diizinkan beroperasi lagi di wilayah wisata seperti di Malioboro dan Mangkubumi. Agar teman-teman yang tadinya itu sudah utang untuk beli unit bisa kembali dan mencukupi nafkah di keluarganya," cetusnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri mengaku pihaknya siap menaati regulasi yang ada agar tetap dapat beroperasi di kawasan wisata Kota Jogja tersebut. Namun ia menolak jika kemudian harus direlokasi ke tempat lain.

"Harus ada solusi bagaimana agar skuter ini bisa berjalan dan tidak direlokasi. Karena kalau yang kami dengar direlokasi ke Kotabaru, itu bukan tempat tujuan wisata. Sementara skuter jadi fasilitas di wisata Malioboro dan Tugu," kata Sumantri.

"Orang-orang yang menyewa itu rata-rata kebanyakan orang ke Jogja main skuteran foto di Tugu. Kalau di Kotabaru mau foto sama apa. Ya itu, karena bukan tujuan wisata," imbuhnya.

Pihaknya siap untuk duduk bersama membahas persoalan itu. Sehingga kemudian dapat ditemukan jalan keluar bersama untuk semua pihak.

"Kami siap menaati peraturan misalkan membatasi owner dan unit. Jadi cukup yang sudah ada di waktu itu awal-awal, atau yang terdaftar sekarang sudah tidak bertambah lagi. Itu kita siap," katanya.

Load More