SuaraJogja.id - Aturan pelarangan operasional skuter listrik di kawasan Malioboro membuat para pengusaha kebingungan. Pasalnya, tak sedikit yang menggantungkan hidupnya pada kendaraan bertenaga listrik di kawasan wisata Kota Jogja tersebut.
Ketua Paguyuban Skuter Mataram Malioboro, Agus Riyanto menuturkan skuter listrik sendiri menjadi alternatif masyarakat untuk mencari pundi-pundi rupiah di tengah pandemi yang tak berkesudahan. Pilihan tersebut terbukti tepat dengan peminat skuter listrik yang cukup tinggi di Kota Jogja.
"Saat di pandemi kan perekonomian istilahnya sekarat, namun dengan adanya skuter listrik ini mulai ada baik. Sudah ada pendapatan yang dibilang lumayan," kata Agus kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Kondisi itu atau tepatnya sebelum Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pelarangan aktivitas skuter listrik itu keluar dimanfaatkan benar oleh sejumlah pihak. Bahkan ada yang sudah berinvestasi dalam kendaraan listrik tersebut.
"Lalu Maret keluar SE. Tapi sebelum itu karena tidak dilarang dan diziinkan sudah ada mulai berinvestasi, ada banyak yang menggadaikan BPKB untuk beli unit (skuter listrik)," ungkapnya.
Pasca larangan itu muncul, diakui Agus, kondisinya mulai berubah drastis. Sejumlah pihak memilih untuk tidak beroperasi sama sekali tapi ada yang kemudian nekat buka pada larut malam.
"Sudah beberapa hari ini ada yang buka tidak ada hasilnya ksrena tidak ada yang menyewa. Tentu ini dirasakan teman-teman, untuk hidup di sana tidak nyaman dan membebani sekali karena tidak ada hasil," tuturnya.
Kondisi itu dinilai tidak menguntungkan bagi sejumlah pihak. Terlebih beberapa anggota yang kemudian rela utang untuk berinvestasi dalam kendaraan listrik ini.
"Teman-teman merasa kesulitan karena ada beberapa teman yang unitnya (beli) utang dan tidak bisa membayar karena sampai dengan muncul SE kemudian tidak melakukan pekerjaannya," terangnya.
Baca Juga: Tak Bisa Beroperasi Lagi, Paguyuban Skuter Listrik Mengadu ke LBH Yogyakarta
Pihaknya berharap segera ada solusi yang membuat para pengusaha skuter listrik bisa beroperasi kembali. Sehingga perekonomian warga kembali dapat berjalan.
Berita Terkait
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Jadwal Lengkap Pelayanan BRI Selama Libur Lebaran
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 2025, Pertamina Menyatakan Tetap Operasional 24 Jam
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta