Pada saat penggeledahan, tersangka MAN diketahui membawa carambit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima orang pemuda ini dijerat UU No 12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Seorang Jukir Jadi Korban Salah Sasaran, Alami Luka Retak di Kepala
Ronny menambahkan, masih potensi ada tersangka lain akan muncul, dari total 10 orang yang saat ini tengah diperiksa.
"Bukan berarti kesepuluhnya ini tersangka. Tapi, sepuluh orang ini dimintai keterangan dan sudah mengerucut ke beberapa tersangka," sebutnya.
Peristiwa yang masih terus didalami itu, terjadi di depan sebuah swalayan. Berdasarkan keterangan dokter, korban kritis dan mengalami perlukaan di kepala belakang akibat serangan benda tumpul.
"Secara kasat mata, kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala," urainya.
"Korban adalah tukang parkir yang sedang bekerja. Bukan suporter mana-mana. Jadi ini orang Jogja disikat oleh orang suporter Jogja sendiri," ucapnya.
Ronny menegaskan, saat ini aparat sedang menunjukkan keseriusan, agar jangan sampai ada perbuatan melawan hukum atau tindak kriminal terulang akibat insiden itu.
Baca Juga: Beredar Pesan Suara Dua Orang Meninggal Pascaricuh di Sleman, Polisi: Tidak Benar
"Kasihan yang tidak bersalah," kata dia.
Polres Sleman juga sudah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk segera menangkap pelaku.
"Mudah-mudahan sudah ada titik terang," harap Ronny.
Sementara itu kala ditanyai perihal pemanggilan suporter klub dari Jawa Tengah, Ronny menyebut hal itu berada di luar kewenangannya.
"Mungkin ada koordinasi antara pimpinan atau langkah lain," tandasnya.
Yang dapat ia pastikan, orang yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan juru parkir, potensial disangkakan pasal 170 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Gibran: Oknum Suporter yang Bikin Keributan di Yogyakarta Jangan Nonton Persis Solo Lagi
-
Gibran Minta Maaf atas Insiden Suporter Persis Solo di Tugu Jogja, Saya Tanggung Jawab Penuh
-
Kronologi Kericuhan Diduga Suporter Sepak Bola Solo dengan Warga di Gejayan
-
Suporter Ricuh di Yogyakarta, Pemilik Persis Solo Ancam Tinggalkan Klub
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai