Pada saat penggeledahan, tersangka MAN diketahui membawa carambit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima orang pemuda ini dijerat UU No 12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Seorang Jukir Jadi Korban Salah Sasaran, Alami Luka Retak di Kepala
Ronny menambahkan, masih potensi ada tersangka lain akan muncul, dari total 10 orang yang saat ini tengah diperiksa.
"Bukan berarti kesepuluhnya ini tersangka. Tapi, sepuluh orang ini dimintai keterangan dan sudah mengerucut ke beberapa tersangka," sebutnya.
Peristiwa yang masih terus didalami itu, terjadi di depan sebuah swalayan. Berdasarkan keterangan dokter, korban kritis dan mengalami perlukaan di kepala belakang akibat serangan benda tumpul.
"Secara kasat mata, kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala," urainya.
"Korban adalah tukang parkir yang sedang bekerja. Bukan suporter mana-mana. Jadi ini orang Jogja disikat oleh orang suporter Jogja sendiri," ucapnya.
Ronny menegaskan, saat ini aparat sedang menunjukkan keseriusan, agar jangan sampai ada perbuatan melawan hukum atau tindak kriminal terulang akibat insiden itu.
Baca Juga: Beredar Pesan Suara Dua Orang Meninggal Pascaricuh di Sleman, Polisi: Tidak Benar
"Kasihan yang tidak bersalah," kata dia.
Polres Sleman juga sudah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk segera menangkap pelaku.
"Mudah-mudahan sudah ada titik terang," harap Ronny.
Sementara itu kala ditanyai perihal pemanggilan suporter klub dari Jawa Tengah, Ronny menyebut hal itu berada di luar kewenangannya.
"Mungkin ada koordinasi antara pimpinan atau langkah lain," tandasnya.
Yang dapat ia pastikan, orang yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan juru parkir, potensial disangkakan pasal 170 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Gibran: Oknum Suporter yang Bikin Keributan di Yogyakarta Jangan Nonton Persis Solo Lagi
-
Gibran Minta Maaf atas Insiden Suporter Persis Solo di Tugu Jogja, Saya Tanggung Jawab Penuh
-
Kronologi Kericuhan Diduga Suporter Sepak Bola Solo dengan Warga di Gejayan
-
Suporter Ricuh di Yogyakarta, Pemilik Persis Solo Ancam Tinggalkan Klub
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat