SuaraJogja.id - Siswa MTS di Sleman yang ijazahnya ditahan dikabarkan kini telah melanjutkan sekolah di Batam.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang siswa melapor ke Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY terkait ijazahnya yang ditahan gegara menunggak kewajiban administrasi senilai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak ORI mendatangi Kanwil Kemenag DIY. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.
Kini, sepekan setelah diberitakan, siswa bersangkutan yang terancam tak bisa melanjutkan sekolah karena ijazahnya ditahan dikabarkan bisa bersekolah di Batam.
Baca Juga: Siswa Tak Boleh Ujian Akibat Belum Lunasi Uang Masuk, ORI DIY Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Rifki Taufiqurrahman mengatakan masih ada sekolah yang akhirnya mau menerima siswa tersebut meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.
Dia mengatakan, pihak sekolah akan segera memberikan surat keterangan lulus (SKL). Siswa tersebut akan melanjutkan sekolahnya di Batam.
Mengenai teknis penyerahan masih akan dibahas karena orang tua siswa saat ini berada di Batam, Kepulauan Riau, sehingga tidak bisa mengambil ke sekolah.
"Orang tua siswa mengatakan masih ada sekolah di sana [Batam] yang mau menerima, tinggal menunggu SKL-nya, jadi tetap bisa sekolah," ujarnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan kejadian semacam ini bukan kali ini saja terjadi. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag) menurutnya sudah dilakukan untuk mengingatkan sekolah atau madrasah agar tidak melakukan penahanan ijazah.
"Kebanyakan yang masih melakukan adalah sekolah atau madrasah swasta. Pesan mungkin sudah sampai, ini soal komitmen dan kepatuhan pada peraturan." jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Dikmad) Kanwil Kemenag DIY Abdul Suud mengaku sudah berkomunikasi dengan Kemenag Batam soal kejelasan nasib siswa tersebut. Komunikasi itu, kata dia, kini sudah rampung.
"Soal komunikasi dengan Kemenag Batam sudah klir," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Balik Live Joget Patuk Ayam di TikTok, Ini Alasan Polisi Bebaskan Gunawan Sadbor
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Gunawan Sadbor Dianggap Tumbal, Publik Minta Polisi Adili Artis-artis yang Promosi Judi Online
-
Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Tanggapi Rencana Kepindahan Mary Jane, Jusuf Kalla Sebut Bisa Kurangi Beban Indonesia
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan