SuaraJogja.id - Siswa MTS di Sleman yang ijazahnya ditahan dikabarkan kini telah melanjutkan sekolah di Batam.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang siswa melapor ke Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY terkait ijazahnya yang ditahan gegara menunggak kewajiban administrasi senilai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak ORI mendatangi Kanwil Kemenag DIY. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.
Kini, sepekan setelah diberitakan, siswa bersangkutan yang terancam tak bisa melanjutkan sekolah karena ijazahnya ditahan dikabarkan bisa bersekolah di Batam.
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Rifki Taufiqurrahman mengatakan masih ada sekolah yang akhirnya mau menerima siswa tersebut meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.
Dia mengatakan, pihak sekolah akan segera memberikan surat keterangan lulus (SKL). Siswa tersebut akan melanjutkan sekolahnya di Batam.
Mengenai teknis penyerahan masih akan dibahas karena orang tua siswa saat ini berada di Batam, Kepulauan Riau, sehingga tidak bisa mengambil ke sekolah.
"Orang tua siswa mengatakan masih ada sekolah di sana [Batam] yang mau menerima, tinggal menunggu SKL-nya, jadi tetap bisa sekolah," ujarnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan kejadian semacam ini bukan kali ini saja terjadi. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag) menurutnya sudah dilakukan untuk mengingatkan sekolah atau madrasah agar tidak melakukan penahanan ijazah.
Baca Juga: Siswa Tak Boleh Ujian Akibat Belum Lunasi Uang Masuk, ORI DIY Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
"Kebanyakan yang masih melakukan adalah sekolah atau madrasah swasta. Pesan mungkin sudah sampai, ini soal komitmen dan kepatuhan pada peraturan." jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Dikmad) Kanwil Kemenag DIY Abdul Suud mengaku sudah berkomunikasi dengan Kemenag Batam soal kejelasan nasib siswa tersebut. Komunikasi itu, kata dia, kini sudah rampung.
"Soal komunikasi dengan Kemenag Batam sudah klir," ucapnya.
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak