SuaraJogja.id - Siswa MTS di Sleman yang ijazahnya ditahan dikabarkan kini telah melanjutkan sekolah di Batam.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang siswa melapor ke Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY terkait ijazahnya yang ditahan gegara menunggak kewajiban administrasi senilai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak ORI mendatangi Kanwil Kemenag DIY. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.
Kini, sepekan setelah diberitakan, siswa bersangkutan yang terancam tak bisa melanjutkan sekolah karena ijazahnya ditahan dikabarkan bisa bersekolah di Batam.
Baca Juga: Siswa Tak Boleh Ujian Akibat Belum Lunasi Uang Masuk, ORI DIY Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Rifki Taufiqurrahman mengatakan masih ada sekolah yang akhirnya mau menerima siswa tersebut meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.
Dia mengatakan, pihak sekolah akan segera memberikan surat keterangan lulus (SKL). Siswa tersebut akan melanjutkan sekolahnya di Batam.
Mengenai teknis penyerahan masih akan dibahas karena orang tua siswa saat ini berada di Batam, Kepulauan Riau, sehingga tidak bisa mengambil ke sekolah.
"Orang tua siswa mengatakan masih ada sekolah di sana [Batam] yang mau menerima, tinggal menunggu SKL-nya, jadi tetap bisa sekolah," ujarnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan kejadian semacam ini bukan kali ini saja terjadi. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag) menurutnya sudah dilakukan untuk mengingatkan sekolah atau madrasah agar tidak melakukan penahanan ijazah.
"Kebanyakan yang masih melakukan adalah sekolah atau madrasah swasta. Pesan mungkin sudah sampai, ini soal komitmen dan kepatuhan pada peraturan." jelasnya.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?