SuaraJogja.id - Kantor Perwakilan ORI DIY menerima laporan satu siswa di MTs Wahid Hasyim Sleman tak bisa melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK. Sebab ijazah siswa yang bersangkutan ditahan di sekolah akibat belum melunasi kewajiban administrasi.
"Kami hari ini ada laporan dari masyarakat terkait adanya penahanan ijazah di MTs Wahid Hasyim," ujar tim investigasi Kantor Perwakilan ORI DIY, Muhammad Rifqi usai bertemu perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Rabu (20/07/2022).
Menurut Rifqi, satu siswa yang melapor ke ORI karena ijazahnya ditahan sekolah. Siswa tersebut saat ini masih menunggak kewajiban administrasi mencapai Rp 8 juta.
Karenanya ORI pun mendatangi Kanwil Kemenag DIY untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.
Baca Juga: Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning
"Karenanya hari ini mendatangi kanwil kemenag. Kemenag berkomitmen minta waktu untuk menyelesaikan secara mandiri. Kami beri kesempatan agar diselesaikan. Mudah-mudahan selesai, kalau tidak nanti ORI DIY yang turun tangan," tandasnya.
Rifqi menambahkan ORI akan memantau Kemenag tiga hari kedepan. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kelanjutan, maka ORI akan turun tangan kembali.
ORI menyesalkan masih saja ada sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administratif. Padahal sekolah jelas-jelas tahu PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sudah digulirkan lebih dari sepuluh tahun lalu.
Namun kejadian serupa masih saja terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama masih saja menahan ijazah siswanya bila tak bisa melunasi kewajiban administrasi.
Bila kejadian itu terjadi maka otomatis ada ada sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena perbuatan sekolah. Sebab siswa tidak bisa mendaftar ke jenjang sekolah selanjutnya tanpa adanya nilai dari sekolah sebelumnya.
"Sekolah tidak boleh mengkaitkan proses pembelajaran dengan pembiayaan sesuai aturan pemerintah, jangan sampai sekolah menahan ijazah siswa. Kalau di MTs Wahid Hasyim baru sekali, tapi di tempat lain sudah pernah terjadi," ungkapnya.
Sementara Kasi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Fahrudin mengungkapkan saat ini Kanwil Kemenag Sleman tengah melakukan pembinaan kepada sekolah yang bersangkutan. Kanwil Kemenag Sleman juga menindaklajuti masalah tersebut.
"Kami memantau perkembangannya seperti apa komunikasi kemenag sleman dengan madrasah yang bersangkutan. Kepala MTs baru dipanggil untuk komunikasi," jelasnya.
Fahrudin berharap masalah tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini. Sebab lembaga pendidikan di bawah Kemenag diharapkan tidak menyulitkan askses pendidikan masyarakat.
"Kami belum tahu apakah ini hanya urusan dengan madrasah atau juga dengan pondok pesantrennya. Makanya kita pantau dulu masalahnya seperti apa, tidak bisa jastifikasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Berapa Biaya Sekolah Anak Kimberly Ryder? Edward Akbar Disentil Mertua Tak Sanggup Bayar
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024