SuaraJogja.id - Kantor Perwakilan ORI DIY menerima laporan satu siswa di MTs Wahid Hasyim Sleman tak bisa melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK. Sebab ijazah siswa yang bersangkutan ditahan di sekolah akibat belum melunasi kewajiban administrasi.
"Kami hari ini ada laporan dari masyarakat terkait adanya penahanan ijazah di MTs Wahid Hasyim," ujar tim investigasi Kantor Perwakilan ORI DIY, Muhammad Rifqi usai bertemu perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Rabu (20/07/2022).
Menurut Rifqi, satu siswa yang melapor ke ORI karena ijazahnya ditahan sekolah. Siswa tersebut saat ini masih menunggak kewajiban administrasi mencapai Rp 8 juta.
Karenanya ORI pun mendatangi Kanwil Kemenag DIY untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.
"Karenanya hari ini mendatangi kanwil kemenag. Kemenag berkomitmen minta waktu untuk menyelesaikan secara mandiri. Kami beri kesempatan agar diselesaikan. Mudah-mudahan selesai, kalau tidak nanti ORI DIY yang turun tangan," tandasnya.
Rifqi menambahkan ORI akan memantau Kemenag tiga hari kedepan. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kelanjutan, maka ORI akan turun tangan kembali.
ORI menyesalkan masih saja ada sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administratif. Padahal sekolah jelas-jelas tahu PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sudah digulirkan lebih dari sepuluh tahun lalu.
Namun kejadian serupa masih saja terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama masih saja menahan ijazah siswanya bila tak bisa melunasi kewajiban administrasi.
Bila kejadian itu terjadi maka otomatis ada ada sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena perbuatan sekolah. Sebab siswa tidak bisa mendaftar ke jenjang sekolah selanjutnya tanpa adanya nilai dari sekolah sebelumnya.
Baca Juga: Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning
"Sekolah tidak boleh mengkaitkan proses pembelajaran dengan pembiayaan sesuai aturan pemerintah, jangan sampai sekolah menahan ijazah siswa. Kalau di MTs Wahid Hasyim baru sekali, tapi di tempat lain sudah pernah terjadi," ungkapnya.
Sementara Kasi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Fahrudin mengungkapkan saat ini Kanwil Kemenag Sleman tengah melakukan pembinaan kepada sekolah yang bersangkutan. Kanwil Kemenag Sleman juga menindaklajuti masalah tersebut.
"Kami memantau perkembangannya seperti apa komunikasi kemenag sleman dengan madrasah yang bersangkutan. Kepala MTs baru dipanggil untuk komunikasi," jelasnya.
Fahrudin berharap masalah tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini. Sebab lembaga pendidikan di bawah Kemenag diharapkan tidak menyulitkan askses pendidikan masyarakat.
"Kami belum tahu apakah ini hanya urusan dengan madrasah atau juga dengan pondok pesantrennya. Makanya kita pantau dulu masalahnya seperti apa, tidak bisa jastifikasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya
-
Cegah Penumpukan Massa saat Malam Takbiran di Jogja, Polresta Siapkan Penyekatan di Titik Ini!