SuaraJogja.id - Kantor Perwakilan ORI DIY menerima laporan satu siswa di MTs Wahid Hasyim Sleman tak bisa melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK. Sebab ijazah siswa yang bersangkutan ditahan di sekolah akibat belum melunasi kewajiban administrasi.
"Kami hari ini ada laporan dari masyarakat terkait adanya penahanan ijazah di MTs Wahid Hasyim," ujar tim investigasi Kantor Perwakilan ORI DIY, Muhammad Rifqi usai bertemu perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Rabu (20/07/2022).
Menurut Rifqi, satu siswa yang melapor ke ORI karena ijazahnya ditahan sekolah. Siswa tersebut saat ini masih menunggak kewajiban administrasi mencapai Rp 8 juta.
Karenanya ORI pun mendatangi Kanwil Kemenag DIY untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.
"Karenanya hari ini mendatangi kanwil kemenag. Kemenag berkomitmen minta waktu untuk menyelesaikan secara mandiri. Kami beri kesempatan agar diselesaikan. Mudah-mudahan selesai, kalau tidak nanti ORI DIY yang turun tangan," tandasnya.
Rifqi menambahkan ORI akan memantau Kemenag tiga hari kedepan. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kelanjutan, maka ORI akan turun tangan kembali.
ORI menyesalkan masih saja ada sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administratif. Padahal sekolah jelas-jelas tahu PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sudah digulirkan lebih dari sepuluh tahun lalu.
Namun kejadian serupa masih saja terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama masih saja menahan ijazah siswanya bila tak bisa melunasi kewajiban administrasi.
Bila kejadian itu terjadi maka otomatis ada ada sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena perbuatan sekolah. Sebab siswa tidak bisa mendaftar ke jenjang sekolah selanjutnya tanpa adanya nilai dari sekolah sebelumnya.
Baca Juga: Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning
"Sekolah tidak boleh mengkaitkan proses pembelajaran dengan pembiayaan sesuai aturan pemerintah, jangan sampai sekolah menahan ijazah siswa. Kalau di MTs Wahid Hasyim baru sekali, tapi di tempat lain sudah pernah terjadi," ungkapnya.
Sementara Kasi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Fahrudin mengungkapkan saat ini Kanwil Kemenag Sleman tengah melakukan pembinaan kepada sekolah yang bersangkutan. Kanwil Kemenag Sleman juga menindaklajuti masalah tersebut.
"Kami memantau perkembangannya seperti apa komunikasi kemenag sleman dengan madrasah yang bersangkutan. Kepala MTs baru dipanggil untuk komunikasi," jelasnya.
Fahrudin berharap masalah tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini. Sebab lembaga pendidikan di bawah Kemenag diharapkan tidak menyulitkan askses pendidikan masyarakat.
"Kami belum tahu apakah ini hanya urusan dengan madrasah atau juga dengan pondok pesantrennya. Makanya kita pantau dulu masalahnya seperti apa, tidak bisa jastifikasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'