SuaraJogja.id - Jabatan lima tahunan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY yang akan segera berakhir beberapa waktu kedepan disorot Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY). Gabungan dari berbagai organisasi pro demokrasi di Yogyakarta yang peduli penegakan demokrasi, tatakelola pemerintahan yang baik, hak atas lingkungan dan kebebasan berekspresi mandat konstitusi NKRI tersebut menyebut selama lima tahun terakhir terjadi kemunduran demokrasi di DIY.
Persoalan ini terjadi pasca penerbitan Peraturan Gubernur (pergub) 1 tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka pada 4 Januari 2021 lalu. Pergub tersebut dinilai tidak partisipatif dan isinya bermasalah karena mengancam hak konstitusional berpendapat dan berekspresi.
"Pergub larangan demonstrasi di malioboro itu tidak melibatkan dprd diy [dalam pembuatannya," ujar Koordinator ARDY, Tri Wahyu usai bertemu panitia khusus (pansus) DPRD DIY terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur DIY 2017-2022 di DPRD DIY, Kamis (28/07/2022).
Somasi ARDY ke Gubernur DIY yang menolak pergub pun tak digubris. Bahkan laporan mereka ke Ombudsman RI Perwakilan DIY yang kemudian menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Nomor Registrasi : 005/LM/II/2021/YOG pada 21 Oktober 2021 juga tak digagas.
Padahal ORI menyimpulkan telah terjadi maladministrasi berupa perbuatan tidak patut dalam proses penyusunan dan penetapan pergub tersebut. Hal itu sangat ironi mengingat dalam Pasal 5 ayat 1 UU Keistimewaan DIY 13 tahun 2012 menyatakan tujuan pengaturan keistimewaan DIY adalah mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan pemerintahan yang baik.
Dalam Pasal 5 ayat 2 huruf e juga menyebutkan pemerintahan yang demokratis diwujudkan melalui partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan tapi tetap saja pergub tersebut diterbitkan. Fakta kemunduran demokrasi di DIY menunjukkan belum menerapkan pelayanan publik secara profesional dan partisipatif.
"Kasus Pergub 1 tahun 2021 pendekatan kekuasaan malah masih dipakai Gubernur DIY yang menjauhkan diri dari konsep pelayanan publik dan pemerintahan demokratis." tandasnya.
Wahyu menambahkan, selama lima tahun terakhir tata kelola pemerintahan di DIY juga mengalami kemunduran. Hal ini dibuktikan dengan adanya penetapan dan penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap tersangka ASN Pemda DIY dalam kasus korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida.
EW yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terlibat korupsi sebesar Rp 31,7 Miliar. Nilai pekerjaan di-markup dan disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dulu.
Baca Juga: OJK DIY Terima 73 Aduan Terkait Pinjol Ilegal Sejak Januari 2022
"DIY sedang tidak baik-baik saja dengan kasus [korupsi] EW yang ngendon di KPK. Ini yang harus dibenahi bareng-bareng," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bertemu Sri Sultan HB X, Menkumham Yasonna H Laoly Singgung Soal Konflik MS Glow vs PS Glow
-
Di HUT Kabupaten Bantul, Sri Sultan HB X Ajak Masyarakat Introspeksi dan Retrospeksi
-
Peringati HUT Kabupaten Bantul, Sri Sultan HB X Ajak Masyarakat Introspeksi dan Retrospeksi
-
Sri Sultan HB X Tinjau Kawasan Pesisir Bantul, Minta Kawasan Pantai Depok Segera Ditata Ulang Supaya Lebih Nyaman
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
BJLB1 Jadi Tonggak Penting Pengembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Nasional
-
Dari Luka Jadi Cahaya: Resep Hati 'Glowing' ala DRW Skincare dan Ustaz Hilman Fauzi
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan