SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan akan memanggil dua guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan pada Rabu (3/8/2022) besok. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya hingga berujung depresi.
"Iya kita sudah menyampaikan surat untuk minta guru BK hadir di kantor ORI besok rabu," kata Budhi saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).
Pemanggilan kedua guru BK itu akan dilakukan secara terpisah dengan dua jam berbeda.
"Jam 10.00 dan jam 13.00. Jadi kita split (pisah). Kan ada 2 guru BK. Koordinator BK-nya jam 10.00 yang satunya guru BK-nya langsung," ujarnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kasus pemaksaan pemakaian jilbab tersebut. Kemudian juga terkait dengan ketugasan mereka sebagai guru BK di sekolah itu.
"Kita ingin mendengarkan itu perannya seperti apa di kejadian itu dan sebagainya. Secara detail kita enggak bisa sampaikan karena malah jadi bocor pertanyaannya nanti," tuturnya.
Ia menuturkan selain dua guru BK masih ada dua guru yang akan dipanggil pula. Mereka adalah wali kelas dan guru agama yang bakal dipanggil ORI DIY pada Kamis lusa.
Hal itu berkaitan dengan beberapa program sekolah yang juga ditemukan ORI DIY dalam pemeriksaannya. Termasuk program ngaji hingga tadarus yang itu melibatkan seorang siswa yang sama dalam kasus pemaksaan memakai jilbab tadi.
Pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Berita Terkait
-
Membongkar Sesat Pikir Warganet Memandang Kasus Guru Perempuan Perkosa Siswa di Grobogan: Mengapa Korban Bungkam?
-
402 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Malaysia, Polisi Amankan Guru Agama Hingga Pengasuh
-
SDN 10 Malaka Jaya Gaji Guru Agama Rp 300 Ribu per Bulan, Disdik DKI: Dia Tidak Mencari Materi
-
Telusuri Dugaan Gaji Guru Honorer Rp 9 Juta Disunat jadi Rp 300 Ribu, Heru Budi Sidak ke SDN Malaka Jaya
-
Pemateri Ekskul SMKN 35 Jakarta jadi Guru Agama Kristen, Begini Kata Kepsek
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman