SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan mulai menemui titik terang. Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan tersebut.
"Mulai ada titik terang bahwa inisiatif untuk menghadirkan siswa ke (ruang) BK dan kemudian memakaikan pakaian keagaaman (jilbab) itu ada pada koordinator BK. Bukan pada BK kelas," kata Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Budhi menjelaskan bahwa pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
"Itu terkonfirmasi dan terungkap bahwa inisiatif untuk kemudian menghadirkan di ruang BK dan mencontohkan memakaikan pakaian keagamaan itu ada pada koordinator BK," ujarnya.
Ia menyebut belum dapat menyimpulkan lebih lanjut ada tidaknya pemaksaan dalam kasus ini. Pihaknya masih akan melakukan berbagai analisis terlebih dulu.
Terkait dengan kata-kata kasar yang diduga dilontarkan oleh guru tersebut, ia mengatakan hal itu dibantah oleh koordinator guru BK. ORI DIY akan melihat lebih lanjut apakah berbagai tindakan tadi menyalahi ketentuan atau tidak.
"Kalau dari cara-caranya memang sekilas tidak ada unsur-unsur kekerasan. Tapi kemudian kan kita menemui fakta bahwa anak merasa tertekan. Dalam data yang kita miliki dia merasa ada tekanan terkait itu," paparnya.
Namun memang, lanjut Budhi, para guru tersebut tidak mengetahui bahwa siswi yang bersangkutan tertekan. Mereka meyakini bahwa tindakan yang dilakukan itu adalah yang baik untuk anak.
"Problemnya kan itu. Termasuk apa yang kita lihat ekspresi anak ketika dimintai izin itu mereka menganggap hal itu fine-fine aja. Ternyata di dalam hati si anak itu ada ketertekanan dan itu terungkap dalam komunikasi orang tuanya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Diketahui pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya itu.
Kemudian pada hari ini Rabu (3/8/2022) dilakukan pemanggilan kepada dua orang yakni koordinator guru BK dan guru BK kelas.
Berita Terkait
-
Ibu Siswi yang Dipaksa Gunakan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Curhat ke ORI
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Memaksa Berjilbab, Ombudsman: Siswi Menangis di Kamar Mandi Enam Hari Setelah Dipakaikan Jilbab
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
-
Dipanggil ORI DIY, Koordinator Guru BK Akui Soal Pemakaian Jilbab ke Siswi Tapi Tak Memaksa
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
DANA Kaget Cuma Sekali Klik Langsung Dapat Uang? Ini Cara Gampang Klaimnya
-
Deadline Usai, Warga Tegal Lempuyangan Yogyakarta Bertahan Sampai Keraton Turun Tangan
-
DANA Kaget Hari Ini, Tips & Link Klaim Biar Enggak Kehabisan
-
Tak Langsung Tahan Christiano usai Kecelakaan di Jalan Palagan, Polisi Bilang Begini
-
Kebijakan Kemenkes Dinilai Kontroversial, Keselamatan Pasien bakal Terancam