SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY bekerja sama dengan Polres Kulon Progo, Polres Bandung dan Polres Bogor meringkus empat orang tersangka pembobol 17 unit automatic teller machine (ATM) di Kota Jogja dan Kabupaten Kulon Progo.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, empat orang tersangka masing-masing berinisial DH (32) berasal dari Kota Bogor, DF (33) dari Kota Bandung, TH (38) warga Kabupaten Bogor, lalu WS (31) beridentitas dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Pencurian dengan pemberatan itu terjadi mulai Sabtu (30/7/2022) dan Minggu (31/7/2022). Tersangka dapat ditangkap di wilayah Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.
"Untuk wilayah Kota Jogja, para pelaku ini melakukan aksinya pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB -hingga pukul 03.00 WIB hari berikutnya (Minggu). Kemudian pagi harinya, pukul 06.00 WIB - 07.00 WIB, pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Kulon Progo," sebut dia, di Mapolda DIY, Kamis (4/8/2022).
Setelah melakukan aksinya, empat tersangka kemudian kabur ke Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Usai mendapatkan laporan dari korban, dalam hal ini pihak Bank BPD DIY, tim Resmob dari Direskrimum Polda DIY kemudian menganalisa dan olah TKP. Selanjutnya, tim mengejar pelaku dan berhasil menangkap keempatnya.
"Tersangka dimungkinkan bertambah," kata Tri.
Ia menjelaskan, empat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dan otak aktivitas adalah TH. Dia yang mengkordinasi para tersangka lainnya dalam setiap aktivitas.
Baca Juga: Rusuh Antarsuporter di Gejayan dan Jombor, Polda DIY Bantah Kabar Ada Korban Jiwa
Bersama dengan WS, tersangka TH juga berperan sebagai eksekutor di mesin ATM. Sementara itu DF sebagai pengawas, berada di luar boks mesin ATM. Mengawasi bila ada orang yang ingin mendekat ke ATM dan menginformasikan kepada rekannya yang ada di dalam.
DH mempunyai tugas merental mobil sarana transportasi tindak kejahatan sekaligus supir mobil, ia yang mengantar gerombolan menuju ke lokasi titik-titik mesin ATM.
"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain penjepit uang yang dipergunakan untuk melakukan aksi," kata dia.
Tri menjelaskan, penjepit uang ini bentuknya seperti tongsis untuk berswafoto, tapi sudah dimodifikasi pelaku sehingga bisa digunakan untuk menjepit uang yang berada di dalam boks ATM.
Barang bukti lainnya yakni obeng, kartu ATM, satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Selaku korban adalah bank BPD DIY," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai