SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY bekerja sama dengan Polres Kulon Progo, Polres Bandung dan Polres Bogor meringkus empat orang tersangka pembobol 17 unit automatic teller machine (ATM) di Kota Jogja dan Kabupaten Kulon Progo.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, empat orang tersangka masing-masing berinisial DH (32) berasal dari Kota Bogor, DF (33) dari Kota Bandung, TH (38) warga Kabupaten Bogor, lalu WS (31) beridentitas dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Pencurian dengan pemberatan itu terjadi mulai Sabtu (30/7/2022) dan Minggu (31/7/2022). Tersangka dapat ditangkap di wilayah Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.
Baca Juga: Rusuh Antarsuporter di Gejayan dan Jombor, Polda DIY Bantah Kabar Ada Korban Jiwa
"Untuk wilayah Kota Jogja, para pelaku ini melakukan aksinya pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB -hingga pukul 03.00 WIB hari berikutnya (Minggu). Kemudian pagi harinya, pukul 06.00 WIB - 07.00 WIB, pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Kulon Progo," sebut dia, di Mapolda DIY, Kamis (4/8/2022).
Setelah melakukan aksinya, empat tersangka kemudian kabur ke Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Usai mendapatkan laporan dari korban, dalam hal ini pihak Bank BPD DIY, tim Resmob dari Direskrimum Polda DIY kemudian menganalisa dan olah TKP. Selanjutnya, tim mengejar pelaku dan berhasil menangkap keempatnya.
"Tersangka dimungkinkan bertambah," kata Tri.
Ia menjelaskan, empat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dan otak aktivitas adalah TH. Dia yang mengkordinasi para tersangka lainnya dalam setiap aktivitas.
Baca Juga: Gerakkan Lagi Satgas Anti Mafia Bola, Polda DIY Bakal Amankan Dalam dan Luar Lapangan
Bersama dengan WS, tersangka TH juga berperan sebagai eksekutor di mesin ATM. Sementara itu DF sebagai pengawas, berada di luar boks mesin ATM. Mengawasi bila ada orang yang ingin mendekat ke ATM dan menginformasikan kepada rekannya yang ada di dalam.
DH mempunyai tugas merental mobil sarana transportasi tindak kejahatan sekaligus supir mobil, ia yang mengantar gerombolan menuju ke lokasi titik-titik mesin ATM.
"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain penjepit uang yang dipergunakan untuk melakukan aksi," kata dia.
Tri menjelaskan, penjepit uang ini bentuknya seperti tongsis untuk berswafoto, tapi sudah dimodifikasi pelaku sehingga bisa digunakan untuk menjepit uang yang berada di dalam boks ATM.
Barang bukti lainnya yakni obeng, kartu ATM, satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Selaku korban adalah bank BPD DIY," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY