Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:34 WIB
Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengaku tengah mempertimbangkan memanggil guru mata pelajaran kimia di SMAN 1 Banguntapan. Pemanggilan itu masih berkaitan dengan runtutan kasus siswi yang depresi akibat pemaksaan memakai jilbab di sekolah oleh gurunya.

Budhi mengaku pihaknya belum memperoleh jawaban terkait dengan peristiwa siswi yang menangis dan mengurung diri di kamar mandi sekolah dari guru agama dan wali kelas yang dimintai keterangan hari ini.

Sebab kedua guru itu menyebut tidak ada sesuatu yang kemudian terjadi kepada anak itu secara spesifik. Sehingga memang dianggap biasa-biasa atau normal saja.

"Itu bagi kami misteri yang perlu kami pecahkan. Tapi yang pasti itu tidak bisa dilepaskan dari rentetan kejadian-kejadian sebelumnya. Cuma yang memicu di hari selasa 26 Juli itu kami belum menemukan," kata Budhi kepada awak medi, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Buntut Kasus Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Sri Sultan HB X: Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Dinonaktifkan

"Jadi itu pas di pelajaran kimia. Jadi pas pelajaran kimia berakhir, anak-anak sedang menunggu pergantian ke pelajaran sosiologi, dia (siswi yang bersangkutan) keluar dengan agak tergesa-gesa. Kemudian tidak masuk kelas lagi," imbuhnya.

Belum lagi melihat fakta yang ditemukan bahwa sudah sejak tanggal 19 Juli itu si anak sudah mulai ada ekspresi rasa tidak nyaman. Belum lagi si anak menyampaikan bahwa itu ada kaitan dengan pakaian keagamaan.

Sedangkan jika dilihat pada tanggal 19 Juli itu adalah hari selasa atau hari yang sama dengan tanggal 26 Juli yang diketahui hari dimana siswi itu kemudian menangis dan mengunci diri di toilet sekolah berjam-jam.

"Kami jadi mempertimbangkan untuk mendengarkan penjelasan guru kimia. Sebenarnya apa yang terjadi selama dia mengajar. Karena guru agama mengatakan dia hanya mengabsen dan menanya sudah bisa baca Quran atau belum," terangnya.

Berdasarkan keterangan dari guru agama, memang yang bersangkutan sempat mengabsen siswi tersebut dan menanyakan kemampuan membaca Al-Qur'an. Namun anak itu hanya menggeleng saja.

Baca Juga: Bantah Guru Paksa Siswi Muslimah Pakai Jilbab, Kepala SMPN 46 Jakarta Ungkap Kronologinya

Guru agama pun menilai waktu itu normal-normal saja. Kendati demikian, ORI masih harus dalami lagi bahkan kalau nanti ada informasi yang berbeda akan dilakukan croscek lagi kepada guru agama.

Budhi belum bisa memastikan waktu yang tepat untuk pemanggilan guru kimia tersebut. Pihaknya masih akan berdiskusi terlebih dulu terkait hal itu.

"Masih kita rapatkan dulu. Seberapa penting itu kita dengarkan karena kan kita dalam melihat persoalan ini kan tidak hanya sepotong di tanggal 26 (Juli) tapi secara menyeluruh konteksnya," terangnya.

Ditambahkan Budhi, pihaknya juga bakal meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY terkait hal ini.

"Iya disdik nanti kita mintai penjelasan setelah kita punya draf. Mungkin minggu depan," tandasnya.

Load More