SuaraJogja.id - Supaya pendapat asli daerah optimal dan pendapatan desa juga meningkat, Pemkab Gunungkidul menyerahkan pengelolaan retribusi objek wisata dan olahraga kepada pemerintah desa/kalurahan dengan sistem bagi hasi.
Kepala Dinas Pariwisata Momammad Arif Aldian di Gunungkidul, Selasa, mengatakan pengelolaan penarikan retribusi objek wisata sudah diberlakukan sejak Juli 2022.
"Pemungutan dan pembagian retribusi di masing-masing wilayah yakni yang kalurahan dalam pemungutan paruh waktu mendapat 25 persen dari penerimaan pungutan retribusi, sedangkan untuk pemungutan secara penuh 24 jam mendapat 30-35 persen dari hasil penerimaan pungutan retribusi," kata Alfian.
Ia mengatakan total penerimaan bagian hasil dari hasil pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga kepada kelurahan di bulan Juli 2022 mencapai Rp261 juta.
Baca Juga: Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis
"Ada 17 kalurahan terkait penerima hasil bagi pungutan yang akan menerima surat keputusan bupati. Kami berharap pendapatan asli daerah dari retribusi wisata dan olahraga semakin meningkat," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan dengan diberikannya bagian ini untuk pengelola dan pelaku wisata dan olahraga ke depan dapat memberikan dampak positif untuk kalurahan penerima bagi hasil.
Penghasilan ini harapannya bisa turut meningkatkan potensi serta bisa untuk mendukung kegiatan seperti pokdarwis dan PKK karena hasilnya juga kembali untuk masyarakat.
"Dengan semakin besar pemasukan harapannya bisa memotivasi dan semakin semangat untuk meningkatkan potensi yang ada," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pemkab Bantul Belum Ada Rencana Naikkan Tarif Retribusi Wisata Pantai Selatan
Berita Terkait
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Madiun Manfaatkan QRIS untuk Retribusi Parkir
-
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Gedung Pelabuhan Dua Lantai, Tampung Pebisnis UMKM
-
Pelaku Usaha di Kota Mojokerto yang Belum Didata Siap-Siap Ada Operasi Sisir Puspa Indah, Siapa Itu?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo