SuaraJogja.id - Supaya pendapat asli daerah optimal dan pendapatan desa juga meningkat, Pemkab Gunungkidul menyerahkan pengelolaan retribusi objek wisata dan olahraga kepada pemerintah desa/kalurahan dengan sistem bagi hasi.
Kepala Dinas Pariwisata Momammad Arif Aldian di Gunungkidul, Selasa, mengatakan pengelolaan penarikan retribusi objek wisata sudah diberlakukan sejak Juli 2022.
"Pemungutan dan pembagian retribusi di masing-masing wilayah yakni yang kalurahan dalam pemungutan paruh waktu mendapat 25 persen dari penerimaan pungutan retribusi, sedangkan untuk pemungutan secara penuh 24 jam mendapat 30-35 persen dari hasil penerimaan pungutan retribusi," kata Alfian.
Ia mengatakan total penerimaan bagian hasil dari hasil pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga kepada kelurahan di bulan Juli 2022 mencapai Rp261 juta.
"Ada 17 kalurahan terkait penerima hasil bagi pungutan yang akan menerima surat keputusan bupati. Kami berharap pendapatan asli daerah dari retribusi wisata dan olahraga semakin meningkat," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan dengan diberikannya bagian ini untuk pengelola dan pelaku wisata dan olahraga ke depan dapat memberikan dampak positif untuk kalurahan penerima bagi hasil.
Penghasilan ini harapannya bisa turut meningkatkan potensi serta bisa untuk mendukung kegiatan seperti pokdarwis dan PKK karena hasilnya juga kembali untuk masyarakat.
"Dengan semakin besar pemasukan harapannya bisa memotivasi dan semakin semangat untuk meningkatkan potensi yang ada," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis
Berita Terkait
-
Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis
-
Pemkab Bantul Belum Ada Rencana Naikkan Tarif Retribusi Wisata Pantai Selatan
-
Bobby Nasution: PSMS Gunakan Stadion Teladan Wajib Bayar Retribusi
-
Pekanbaru Dapat Rp4 Miliar dari Layanan Parkir Pinggir Jalan Umum
-
Peningkatan PAD di Sektor Hotel Kota Minyak Capai 65 Persen
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju