SuaraJogja.id - Supaya pendapat asli daerah optimal dan pendapatan desa juga meningkat, Pemkab Gunungkidul menyerahkan pengelolaan retribusi objek wisata dan olahraga kepada pemerintah desa/kalurahan dengan sistem bagi hasi.
Kepala Dinas Pariwisata Momammad Arif Aldian di Gunungkidul, Selasa, mengatakan pengelolaan penarikan retribusi objek wisata sudah diberlakukan sejak Juli 2022.
"Pemungutan dan pembagian retribusi di masing-masing wilayah yakni yang kalurahan dalam pemungutan paruh waktu mendapat 25 persen dari penerimaan pungutan retribusi, sedangkan untuk pemungutan secara penuh 24 jam mendapat 30-35 persen dari hasil penerimaan pungutan retribusi," kata Alfian.
Ia mengatakan total penerimaan bagian hasil dari hasil pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga kepada kelurahan di bulan Juli 2022 mencapai Rp261 juta.
Baca Juga: Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis
"Ada 17 kalurahan terkait penerima hasil bagi pungutan yang akan menerima surat keputusan bupati. Kami berharap pendapatan asli daerah dari retribusi wisata dan olahraga semakin meningkat," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan dengan diberikannya bagian ini untuk pengelola dan pelaku wisata dan olahraga ke depan dapat memberikan dampak positif untuk kalurahan penerima bagi hasil.
Penghasilan ini harapannya bisa turut meningkatkan potensi serta bisa untuk mendukung kegiatan seperti pokdarwis dan PKK karena hasilnya juga kembali untuk masyarakat.
"Dengan semakin besar pemasukan harapannya bisa memotivasi dan semakin semangat untuk meningkatkan potensi yang ada," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pemkab Bantul Belum Ada Rencana Naikkan Tarif Retribusi Wisata Pantai Selatan
Berita Terkait
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Madiun Manfaatkan QRIS untuk Retribusi Parkir
-
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Gedung Pelabuhan Dua Lantai, Tampung Pebisnis UMKM
-
Pelaku Usaha di Kota Mojokerto yang Belum Didata Siap-Siap Ada Operasi Sisir Puspa Indah, Siapa Itu?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali