SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, tahun ini belum mempertimbangkan untuk menaikkan besaran retribusi wisata pantai selatan daerah itu meski jembatan Kretek Dua yang menghubungkan semua pantai Bantul telah selesai dibangun.
"Dari hasil FGD (focus group discusion) yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Pemda Bantul bersama tenaga ahli, menyampaikan bahwa belum perlu dinaikkan retribusi wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, untuk menaikkan tarif retribusi wisata harus dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbub), sementara dari hasil kajian bersama dalam diskusi tersebut, para tenaga ahli memberikan masukan agar dipertimbangkan dulu ketika akan menaikkan tarif.
"Dari pariwisata juga ada kajian itu, dan dua tenaga ahli dari yang berbeda menyampaikan bahwa kenaikan retribusi perlu dipertimbangkan secara baik karena menurut asumsi sama pantai di DIY belum ada yang lebih dari Rp10 ribu," katanya.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Catat Kunjungan Wisatawan Menurun hingga 16,5 Persen, Ini Penyebabnya
Dengan demikian, menurut dia, tarif retribusi masuk wisata pantai selatan Bantul masih tetap Rp10 ribu per orang yang bisa mengakses pantai sisi timur, atau sisi barat, dan besaran tersebut sudah sesuai dengan kondisi dan pelayanan yang diberikan petugas kepada wisatawan.
"Sehingga Bantul harus berhitung cermat, karena dari sisi pelayanan kalau dinaikkan itu apa to peningkatan pelayanannya, dua dari sisi mungkin fasilitas keindahan dan sebagainya, itu yang perlu dipertimbangkan," katanya.
Dia mengatakan, memang dengan adanya Jembatan Kretek Dua tersebut saat ini wisatawan bisa mengakses pantai sisi timur dan barat karena TPR (Tempat Pemungut Retribusi) ada di utara jalan, dan kalau tarif dinaikkan dan nantinya TPR digeser di kawasan objek wisata maka tarif harus diturunkan lagi.
"Itu kendala secara teknis, saya tidak mau nanti perhitungan yang salah itu menyebabkan kemungkinan di kemudian hari itu menyulitkan pejabat berikutnya. Jembatan Srandakan dibangun JJLS kelok 18 dibangun otomatis TPR harus dipindah ke selatan," katanya.
Dia mengatakan, apalagi ada kemungkinan nantinya dalam beberapa tahun ke depan di tiap objek wisata pantai selatan keberadaan TPR masing-masing, tidak seperti sekarang ini yang masuk untuk kawasan baik blok barat atau blok timur.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Tindaklanjuti Video Viral Wisatawan di Gumuk Pasir, Begini Hasilnya
"Artinya saya berfikir harus jangka panjang, tidak sekadar tahun ini, bukannya melarang untuk dinaikkan, naik atau tidak itu terserah Bupati dengan peraturan bupati, cuma dari masukannya untuk dipertimbangkan secara cermat," katanya.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak