SuaraJogja.id - Bantul Expo yang kini berganti nama menjadi Bantul Creative Expo digelar 21 Juli-21 Agustus di Pasar Seni Gabusan, Kabupaten Bantul. Dengan tema Road To Bantul The City of Craft and Folk Art, acara ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam sambutannya Bupati Bantul berharap dengan adanya gelaran yang sempat terhenti selama 2 tahun akibat pandemi ini dapat memulihkan perekonomian masyarakat Bantul. Selain itu juga dapat menjadi pemacu para pelaku UMKM untuk terus berkarya dan inovatif.
"Semoga dengan gelaran ini menjadi salah satu pemantik pemulihan ekonomi masyarakat Bantul terutama sektor UMKM dan industri kreatif," kata Halim dalam sambutannya di Pasar Seni Gabusan, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut Bupati Halim mengharapkan adanya Bantul Creative Expo dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan industri kreatif sebagai ajang promosi dan peningkat transaksi. Halim menilai, UMKM merupakan salah satu sektor perekonomian yang mampu bertahan dalam segala medan.
"UMKM menjadi salah satu ekonomi yang mampu bertahan ditengah gempuran krisis ekonomi," imbuhnya.
Halim menyebutkan akan menguji stand-stand UMKM bidang industri kreatif yang ada di Bantul Creative Expo. Sebab saat ini Kabupaten Bantul tengah berupaya menjadi salah satu kota kreatif dunia versi UNESCO.
"Kita ingin menguji seberapa besar peningkatan sektor UMKM di bidang industri kreatif. Akan kita nilai dan evaluasi bagaimana produk-produk ini bisa kita tingkatkan kualitasnya," papar Halim.
Baginya usaha ini demi memajukan Kabupaten Bantul melalui potensi kreatifitas yang dimiliki. Disisi lain sektor industri kreatif juga memberikan kontribusi yang besar di bidang perekonomian.
"Kita yakin dan optimis karena di level nasional kita sudah ditetapkan sebagai kota kreatif oleh Bekraf pada tahun 2017 dengan cluster kabupaten kreatif kriya yang unggul di Indonesia, tinggal kita meningkatkan di level dunia. Sebuah usaha kita bersama bagaimana kita bisa memperbesar kapasitas kita dengan berani nyemplung ke UNESCO, mendaftarkan Bantul sebagai salah satu anggota jejaring kota kreatif dunia," ungkapnya.
Halim menyebutkan dengan berani mendaftarkan Bantul di UNESCO Creative Cities Network (UCCN), Bantul dapat menyesuaikan standar seperti kota-kota kreatif lain. Sebab untuk menjadi kota kreatif terdapat beberapa kriteria dan indikator yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
"Ini bukan untuk gagah gagahan semata melainkan mengandung tujuan jangka panjang. Dengan berani mendaftar UCCN kita akan berusaha untuk menyesuaikan standar kota kreatif Bantul dengan kota kreatif dunia lain karena kita dipaksa untuk menyesuaikan kriteria yang ditetapkan oleh UNESCO," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bantul Selama Sepekan Meningkat, Total Ada 101 Pasien Terkonfirmasi
-
Harga Bawang Merah di Bantul Stabil di Angka Rp55 Ribu, Cabai Rawit Turun di Harga Rp50 Ribu
-
Kasus PMK Melejit Lebih dari 3.000, Bantul Terima 800 Dosis Vaksin Tahap Kedua
-
17 Kapanewon dan 191 Penari Meriahkan HUT Ke-191 Kabupaten Bantul
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman