SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta semua peternak yang hewan ternaknya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga mati atau potong bersyarat mendapat ganti rugi yang sesuai. Tercatat lebih kurang 398 ternak yang dilaporkan mati akibat PMK.
Hal itu mengingat kebijakan penggantian rugi dari pemerintah pusat sudah disetujui dan segera direalisasikan.
"Aturannya sudah keluar tadi malam, langsung saya koordinasikan dengan DP3 Sleman. Saya minta lakukan pendataan, jangan sampai ada peternak yang hewannya mati atau dipotong bersyarat tidak terdata," ungkap Kustini dari keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Kustini menuturkan, peternak yang mendapatkan ganti rugi adalah yang memiliki hewan yang mati tertular PMK. Selain it hewan ternak yang tertular PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat.
Baca Juga: Lima Parpol Baru di Sleman bakal Bertarung pada Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Parpolnya
Besaran ganti rugi yang diberikan untuk masing-masing hewan berbeda. Untuk sapi atau kerbau senilai Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor dan babi Rp2 juta per ekor.
"Pembayaran bantuan akan dibiayai paling banyak lima hewan setiap peternak. Semoga ini meringankan peternak-peternak kita yang kesusahan karena virus ini (PMK),"terang Kustini.
Kustini juga menegaskan bahwa Pemkab Sleman terus berupaya menekan angka penyebaran PMK dengan vaksinasi ternak yang sudah dimulai sejak 25 Juni 2022.
"Alhamdulilah 3.100 dosis vaksin pertama sudah dilakukan. Dan saat ini sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua dengan jumlah yang sama dengan yang pertama. Ditambah dosis pertama sejumlah 800 dosis, Harapannya memang ini ampuh menanggulangi PMK," jelas Kustini.
Terpisah, Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengaku telah menerima arahan dari Bupati Sleman untuk melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat tertular PMK.
Baca Juga: Hotel Tim PSS Sleman Diteror Suporter, Manajemen Arema FC Minta Maaf
Pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim pendataan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak kecamatan dan kalurahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Senator Australia Sebut Kotoran Sapi Berceceran di Bali, Wayan Koster : Itu Bohong
-
Vaksin PMK Dijamin Aman Bagi Hewan Ternak
-
Vaksinasi Hewan Ternak di Kota Bandung Dilanjutkan, Kini Fokus ke Sapi
-
Sandiaga Uno Skak Mati Senator Australia Sebut Kotoran Sapi Bali Pembawa Virus PMK
-
Provinsi Bengkulu Darurat Wabah PMK, Menyebar di 9 Wilayah
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku
-
Remaja 16 Tahun Hancurkan Makam di Kotagede: Polisi Dalami Motif, Dugaan Gangguan Jiwa Jadi Sorotan