Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:39 WIB
Tangkapan layar pelaku perusakan makam Kristen di Bantul dan Jogja saat melancarkan aksinya di Banguntapan, Bantul. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kasus perusakan sejumlah makam di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Aksi pelaku ANFS (16) yang sudah diamankan dan mengakui perbuatannya itu disebut tidak bermuatan sentimen agama.

Meskipun diketahui beberapa nisan yang dirusak memang dari makam yang beridentitas katolik maupun kristen yakni berupa salib.

Hal itu menyusul pemeriksaan polisi yang mengungkap fakta bahwa pelaku justru beragama Kristen. Sehingga dugaan unsur SARA dalam kasus ini dipastikan tidak berdasar.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Hancurkan Makam di Kotagede: Polisi Dalami Motif, Dugaan Gangguan Jiwa Jadi Sorotan

"Tidak ada unsur agama karena pelakunya ternyata juga beragama Kristen, ini untuk menepis isu yang beredar," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (20/5/2025).

Pelaku yang merupakan seorang pelajar itu disebut bertindak sendiri dengan motif yang berkaitan dengan masalah pribadi dalam keluarga.

"Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," ucapnya.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengaku telah merusak sejumlah makam di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah Kota Jogja yakni Kotagede dan Bantul di wilayah Banguntapan dan Sewon.

Tindakan itu tidak dilakukan dalam satu waktu melainkan berbeda hari. Perusakan itu bahkan dilakukan pelaku saat siang hari.

Baca Juga: Sejumlah APK Paslon Nomor Urut 1 Alami Perusakan, Tim Kuasa Hukum Adukan ke Bawaslu Sleman

Ihsan berharap tidak ada lagi spekulasi liar terkait kasus perusakan makam tersebut. Pasalnya saat ini pelaku sudah tertangkap dan sedang dalam pemeriksaan polisi.

"Kami imbau masyarakat, ini pelaku sudah diamankan, kami berharap tidak ada spekulasi liar karena ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran untuk proses kasus ini," ucapnya.

"Motif sementara adalah permasalahan keluarga jangan mudah terprovokasi kalau ada opini liar. Ini masalah pribadi keluarga yang menyebabkan pelaku beraksi," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa mengatakan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Mengingat temuan aktivitas yang menyimpang oleh pelaku.

"Masih kita dalami, kita periksakan [kejiwaan], karena sebelumnya belum pernah diperiksakan. Itu [indikasi kejiwaan] ahli yang menyimpulkan," kata Basungkawa.

Load More