SuaraJogja.id - Tiga Pelajar SMK 2 Pembinam Kota Palembang harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena siraman air keras dari pelajar yang masih sebanyanya. Hal itu tersulut lantaran para pelajar menyimpan masalah pribadi.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada kawanan siswa SMK tersebut.
Kedua pelaku merupakan laki-laki berinisial A (16) dan P (15) warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang, kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Para pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Palembang itu ditangkap polisi di rumah masing-masing pada Senin kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang telah mereka lakukan," kata dia, Selasa (9/8/2022).
Menurut Tri, A dan P diduga merupakan pelaku penyiraman air keras kepada tiga pelajar SMK Pembina 2 di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (6/8/2022).
Atas penyiraman itu ketiga korban penyiraman air keras mengalami luka, bahkan satu di antaranya mengalami luka bakar yang serius di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Tri Wahyudi mengatakan para pelaku mengaku kalau aksi penyiraman tersebut dipicu perselisihan pribadi yang berujung saling serang antara mereka dengan pelajar di SMK Pembina 2.
"Mengingat pelaku dan korban masih berstatus pelajar, kami turut melibatkan pihak sekolah masing-masing. Atas perbuatannya pelaku dapat disangkakan melanggar UU Pasal Perlindungan Anak,” katanya.
Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! 5 Tips untuk Menambah Fokus Belajar
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan pihaknya menilai kasus tersebut patut diproses secara hukum karena masuk tindak kejahatan yang telah mencederai seseorang.
Sehingga dari situ, ia berharap, akan timbul efek jera kepada para pelajar untuk tidak meniru atau mengulangi kembali peristiwa serupa.
"Pihak sekolah dan orang tua pun kami harap mesti lebih komunikatif untuk memperketat pengawasan pada anak murid seperti memeriksa absensi mulai saat datang sampai mereka pulang dari sekolah. Jadi bila ada indikasi perselisihan dapat segera selesaikan," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ini Instruksi Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
IPW Dorong Kapolri Segera Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka dalam Perkara Penembakan Brigadir J
-
Cewek Muda jadi Buronan Polisi usai Berzina dengan Pria di Hotel Kawasan Jaksel, Begini Ciri-ciri MH
-
Heboh Youtuber Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Arab Bersuara Sumbang, Padahal Videonya Ditonton 17 Juta Kali
-
Abdul Latief Penyiram Air Keras di Cianjur Divonis Seumur Hidup, Pengacara: Kami Ajukan Banding!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan