SuaraJogja.id - Tiga Pelajar SMK 2 Pembinam Kota Palembang harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena siraman air keras dari pelajar yang masih sebanyanya. Hal itu tersulut lantaran para pelajar menyimpan masalah pribadi.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada kawanan siswa SMK tersebut.
Kedua pelaku merupakan laki-laki berinisial A (16) dan P (15) warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang, kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Para pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Palembang itu ditangkap polisi di rumah masing-masing pada Senin kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang telah mereka lakukan," kata dia, Selasa (9/8/2022).
Menurut Tri, A dan P diduga merupakan pelaku penyiraman air keras kepada tiga pelajar SMK Pembina 2 di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (6/8/2022).
Atas penyiraman itu ketiga korban penyiraman air keras mengalami luka, bahkan satu di antaranya mengalami luka bakar yang serius di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Tri Wahyudi mengatakan para pelaku mengaku kalau aksi penyiraman tersebut dipicu perselisihan pribadi yang berujung saling serang antara mereka dengan pelajar di SMK Pembina 2.
"Mengingat pelaku dan korban masih berstatus pelajar, kami turut melibatkan pihak sekolah masing-masing. Atas perbuatannya pelaku dapat disangkakan melanggar UU Pasal Perlindungan Anak,” katanya.
Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! 5 Tips untuk Menambah Fokus Belajar
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan pihaknya menilai kasus tersebut patut diproses secara hukum karena masuk tindak kejahatan yang telah mencederai seseorang.
Sehingga dari situ, ia berharap, akan timbul efek jera kepada para pelajar untuk tidak meniru atau mengulangi kembali peristiwa serupa.
"Pihak sekolah dan orang tua pun kami harap mesti lebih komunikatif untuk memperketat pengawasan pada anak murid seperti memeriksa absensi mulai saat datang sampai mereka pulang dari sekolah. Jadi bila ada indikasi perselisihan dapat segera selesaikan," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ini Instruksi Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
IPW Dorong Kapolri Segera Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka dalam Perkara Penembakan Brigadir J
-
Cewek Muda jadi Buronan Polisi usai Berzina dengan Pria di Hotel Kawasan Jaksel, Begini Ciri-ciri MH
-
Heboh Youtuber Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Arab Bersuara Sumbang, Padahal Videonya Ditonton 17 Juta Kali
-
Abdul Latief Penyiram Air Keras di Cianjur Divonis Seumur Hidup, Pengacara: Kami Ajukan Banding!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal