SuaraJogja.id - Tiga Pelajar SMK 2 Pembinam Kota Palembang harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena siraman air keras dari pelajar yang masih sebanyanya. Hal itu tersulut lantaran para pelajar menyimpan masalah pribadi.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada kawanan siswa SMK tersebut.
Kedua pelaku merupakan laki-laki berinisial A (16) dan P (15) warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang, kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Para pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Palembang itu ditangkap polisi di rumah masing-masing pada Senin kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! 5 Tips untuk Menambah Fokus Belajar
"Pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang telah mereka lakukan," kata dia, Selasa (9/8/2022).
Menurut Tri, A dan P diduga merupakan pelaku penyiraman air keras kepada tiga pelajar SMK Pembina 2 di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (6/8/2022).
Atas penyiraman itu ketiga korban penyiraman air keras mengalami luka, bahkan satu di antaranya mengalami luka bakar yang serius di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Tri Wahyudi mengatakan para pelaku mengaku kalau aksi penyiraman tersebut dipicu perselisihan pribadi yang berujung saling serang antara mereka dengan pelajar di SMK Pembina 2.
"Mengingat pelaku dan korban masih berstatus pelajar, kami turut melibatkan pihak sekolah masing-masing. Atas perbuatannya pelaku dapat disangkakan melanggar UU Pasal Perlindungan Anak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan pihaknya menilai kasus tersebut patut diproses secara hukum karena masuk tindak kejahatan yang telah mencederai seseorang.
Sehingga dari situ, ia berharap, akan timbul efek jera kepada para pelajar untuk tidak meniru atau mengulangi kembali peristiwa serupa.
"Pihak sekolah dan orang tua pun kami harap mesti lebih komunikatif untuk memperketat pengawasan pada anak murid seperti memeriksa absensi mulai saat datang sampai mereka pulang dari sekolah. Jadi bila ada indikasi perselisihan dapat segera selesaikan," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sopir Taksol Dikeroyok di Tol usai Mobil Dicegat, Polisi Ringkus Pelaku di Kembangan Jakbar
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
-
Strategi Bijak Sebelum Mengejar Impian Beasiswa Ke Luar Negeri
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
-
3 Acne Serum Mengandung BHA Ramah di Kantong Pelajar, Harga Rp25 Ribuan
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Update Pembacokan di Jambusari Sleman, Satu Tersangka Ditangkap dan Empat Orang Masih Buron
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi
-
Usia 40 Tahun Rentan Terjangkit Diabetes, Dosen FKIK UMY: Harus Perbaiki Pola Hidup
-
Ditanya Gimana Rasanya Jadi Anak Rektor UGM, Hejin: Mumet