SuaraJogja.id - Pemkab Bantul bersama KPU Bantul melakukan pembahasan usulan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Pada pembahasan ini jajaran KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Bantul didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan sub bagian terkait.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengajuan kepada Pemkab Bantul tersebut didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 166 ayat (1) bahwa pendanaan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai penyelenggara KPU Bantul melakukan koordinasi dalam rangka pengajuan hibah pemilihan.
"Koordinasi dalam rangka pengajun hibah pemilihan sebagai upaya memastikan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024," ujarnya, Senin (9/8/2022).
Diketahui pemilihan kepala daerah serentak termasuk di dalamnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Didik memaparkan bahwa jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemkab Bantul sebesar Rp51,8 milyar.
"Jumlah Rp51,8 milyar tersebut terdiri dari anggaran tahapan sebesar Rp41,9 milyar serta anggaran kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp9,8 milyar," terangnya.
Selanjutnya pengajuan anggaran dari KPU Bantul tersebut akan dilakukan pencermatan dan verifikasi oleh Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan pencermatan dan verifikasi tersebut nantinya akan diputuskan besaran hibah Pemkab Bantul kepada KPU Bantul.
Lebih lanjut, Didik mengatakan faktor penentu besaran anggaran pemilihan tersebut didasarkan pada estimasi kenaikan jumlah pemilih, estimasi kenaikan jumlah TPS, estimasi jumlah badan ad hoc serta inflasi harga setiap tahunnya.
Terpisah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan pengajuan anggaran protokol tersebut dimasukkan sebagai upaya mengantisipasi KPU Bantul terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih fluktiatif.
"Kebutuhan protokol kesehatan ini dianggarkan mulai dari tingkat KPU sampai dengan tingkat TPS," katanya.
Baca Juga: FOTO: Pameran Seni Rupa Bakaba ke-8 di Bantul yang Digelar setelah Empat Tahun Hiatus
Dalam koordinasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan komitmennya bahwa Pemkab Bantul siap untuk memberikan hibah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Berita Terkait
-
Kebut Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes, Pemkab Bantul Targetkan 11 Agustus Rampung
-
Wanti-wanti Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU, Anggota Komisi II: Agar Pemilu 2024 Berjalan Sukses
-
Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
-
Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Legislator DPR Minta Pemerintah Cairkan Anggaran KPU, Dana Pemilu Kurang?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta