SuaraJogja.id - Pemkab Bantul bersama KPU Bantul melakukan pembahasan usulan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Pada pembahasan ini jajaran KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Bantul didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan sub bagian terkait.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengajuan kepada Pemkab Bantul tersebut didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 166 ayat (1) bahwa pendanaan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai penyelenggara KPU Bantul melakukan koordinasi dalam rangka pengajuan hibah pemilihan.
"Koordinasi dalam rangka pengajun hibah pemilihan sebagai upaya memastikan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024," ujarnya, Senin (9/8/2022).
Diketahui pemilihan kepala daerah serentak termasuk di dalamnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Didik memaparkan bahwa jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemkab Bantul sebesar Rp51,8 milyar.
"Jumlah Rp51,8 milyar tersebut terdiri dari anggaran tahapan sebesar Rp41,9 milyar serta anggaran kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp9,8 milyar," terangnya.
Selanjutnya pengajuan anggaran dari KPU Bantul tersebut akan dilakukan pencermatan dan verifikasi oleh Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan pencermatan dan verifikasi tersebut nantinya akan diputuskan besaran hibah Pemkab Bantul kepada KPU Bantul.
Lebih lanjut, Didik mengatakan faktor penentu besaran anggaran pemilihan tersebut didasarkan pada estimasi kenaikan jumlah pemilih, estimasi kenaikan jumlah TPS, estimasi jumlah badan ad hoc serta inflasi harga setiap tahunnya.
Terpisah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan pengajuan anggaran protokol tersebut dimasukkan sebagai upaya mengantisipasi KPU Bantul terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih fluktiatif.
"Kebutuhan protokol kesehatan ini dianggarkan mulai dari tingkat KPU sampai dengan tingkat TPS," katanya.
Baca Juga: FOTO: Pameran Seni Rupa Bakaba ke-8 di Bantul yang Digelar setelah Empat Tahun Hiatus
Dalam koordinasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan komitmennya bahwa Pemkab Bantul siap untuk memberikan hibah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Berita Terkait
-
Kebut Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes, Pemkab Bantul Targetkan 11 Agustus Rampung
-
Wanti-wanti Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU, Anggota Komisi II: Agar Pemilu 2024 Berjalan Sukses
-
Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
-
Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Legislator DPR Minta Pemerintah Cairkan Anggaran KPU, Dana Pemilu Kurang?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api