SuaraJogja.id - Pemkab Bantul bersama KPU Bantul melakukan pembahasan usulan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Pada pembahasan ini jajaran KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Bantul didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan sub bagian terkait.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengajuan kepada Pemkab Bantul tersebut didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 166 ayat (1) bahwa pendanaan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai penyelenggara KPU Bantul melakukan koordinasi dalam rangka pengajuan hibah pemilihan.
"Koordinasi dalam rangka pengajun hibah pemilihan sebagai upaya memastikan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024," ujarnya, Senin (9/8/2022).
Diketahui pemilihan kepala daerah serentak termasuk di dalamnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Didik memaparkan bahwa jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemkab Bantul sebesar Rp51,8 milyar.
"Jumlah Rp51,8 milyar tersebut terdiri dari anggaran tahapan sebesar Rp41,9 milyar serta anggaran kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp9,8 milyar," terangnya.
Selanjutnya pengajuan anggaran dari KPU Bantul tersebut akan dilakukan pencermatan dan verifikasi oleh Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan pencermatan dan verifikasi tersebut nantinya akan diputuskan besaran hibah Pemkab Bantul kepada KPU Bantul.
Lebih lanjut, Didik mengatakan faktor penentu besaran anggaran pemilihan tersebut didasarkan pada estimasi kenaikan jumlah pemilih, estimasi kenaikan jumlah TPS, estimasi jumlah badan ad hoc serta inflasi harga setiap tahunnya.
Terpisah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan pengajuan anggaran protokol tersebut dimasukkan sebagai upaya mengantisipasi KPU Bantul terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih fluktiatif.
"Kebutuhan protokol kesehatan ini dianggarkan mulai dari tingkat KPU sampai dengan tingkat TPS," katanya.
Baca Juga: FOTO: Pameran Seni Rupa Bakaba ke-8 di Bantul yang Digelar setelah Empat Tahun Hiatus
Dalam koordinasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan komitmennya bahwa Pemkab Bantul siap untuk memberikan hibah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Berita Terkait
-
Kebut Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes, Pemkab Bantul Targetkan 11 Agustus Rampung
-
Wanti-wanti Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU, Anggota Komisi II: Agar Pemilu 2024 Berjalan Sukses
-
Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
-
Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Legislator DPR Minta Pemerintah Cairkan Anggaran KPU, Dana Pemilu Kurang?
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda