SuaraJogja.id - Pemkab Bantul bersama KPU Bantul melakukan pembahasan usulan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Pada pembahasan ini jajaran KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Bantul didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan sub bagian terkait.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengajuan kepada Pemkab Bantul tersebut didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 166 ayat (1) bahwa pendanaan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai penyelenggara KPU Bantul melakukan koordinasi dalam rangka pengajuan hibah pemilihan.
"Koordinasi dalam rangka pengajun hibah pemilihan sebagai upaya memastikan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024," ujarnya, Senin (9/8/2022).
Diketahui pemilihan kepala daerah serentak termasuk di dalamnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Didik memaparkan bahwa jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemkab Bantul sebesar Rp51,8 milyar.
"Jumlah Rp51,8 milyar tersebut terdiri dari anggaran tahapan sebesar Rp41,9 milyar serta anggaran kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp9,8 milyar," terangnya.
Selanjutnya pengajuan anggaran dari KPU Bantul tersebut akan dilakukan pencermatan dan verifikasi oleh Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan pencermatan dan verifikasi tersebut nantinya akan diputuskan besaran hibah Pemkab Bantul kepada KPU Bantul.
Lebih lanjut, Didik mengatakan faktor penentu besaran anggaran pemilihan tersebut didasarkan pada estimasi kenaikan jumlah pemilih, estimasi kenaikan jumlah TPS, estimasi jumlah badan ad hoc serta inflasi harga setiap tahunnya.
Terpisah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan pengajuan anggaran protokol tersebut dimasukkan sebagai upaya mengantisipasi KPU Bantul terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih fluktiatif.
"Kebutuhan protokol kesehatan ini dianggarkan mulai dari tingkat KPU sampai dengan tingkat TPS," katanya.
Baca Juga: FOTO: Pameran Seni Rupa Bakaba ke-8 di Bantul yang Digelar setelah Empat Tahun Hiatus
Dalam koordinasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan komitmennya bahwa Pemkab Bantul siap untuk memberikan hibah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Berita Terkait
-
Kebut Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes, Pemkab Bantul Targetkan 11 Agustus Rampung
-
Wanti-wanti Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU, Anggota Komisi II: Agar Pemilu 2024 Berjalan Sukses
-
Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
-
Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Legislator DPR Minta Pemerintah Cairkan Anggaran KPU, Dana Pemilu Kurang?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini