SuaraJogja.id - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyebut, rekomendasi teknis untuk beberapa seksi jalan tol yang melintas di kawasan Selokan Mataram, sudah diterbitkan.
Hal itu dinyatakan Kepala BBWSSO Dwi Purwantoro, Selasa (9/8/2022). Ia sekaligus menegaskan bahwa, setiap bangunan yang melintasi bangunan sumber daya air, baik itu selokan, sungai dan lainnya, harus ada rekomendasi dari BBWSSO.
Pasalnya, pengelolaan irigasi dan kawasan air menjadi kewenangan BBWSSO. BBWSSO memiliki tanggung jawab dan kewenangan atas wilayah tersebut, di seksi 1-6 jalur tol Jogja-Bawen.
"Yang wilayah kami seksi 1-5 itu, sudah selesai semua rekomendasi teknisnya di seksi 1 yang wilayah Jogja," tuturnya.
"Sudah ada koordinasi dengan Borobudur. Jadi kalau untuk wilayah sungai dan air itu kami, tapi kan ada yang ke Borobudur dan sekitarnya juga," lanjutnya.
Ia mengungkap, melihat kondisi itu maka yang mengeluarkan rekomendasi teknis pembangunan tol di kawasan seksi 1-6 bukan hanya BBWSSO. Melainkan juga pihak pengelola Borobudur sebagai cagar budaya terdampak.
Dwi menyebut, total ada tiga seksi tol Jogja-Bawen yang sudah keluar rekomendasi teknis pembangunannya, dan bisa dimanfaatkan untuk memulai pembangunan tol di kawasan Borobudur dan sekitarnya.
Antara lain rekomendasi teknis untuk jalur tol yang akan didirikan di seksi 1, seksi 3 dan seksi 4.
"Yang dua [dua seksi lain] masih menunggu dari Borobudur. Ini untuk [tol] Jogja-Bawen, untuk [seksi] Jogja-Solo masih dalam pembahasan," terangnya.
Baca Juga: Ditikam Orang Tak Dikenal di Selokan Mataram, Dua Pria Tewas
Ia menjelaskan, wilayah Selokan Mataram yang dilalui tol tak sampai mencapai 90%. Namun ia memastikan, Selokan Mataram adalah cagar budaya yang eksistensinya tidak boleh terusik. Sehingga bila ada pembangunan apapun di sekitar Selokan Mataram, bukan hanya rekomendasi teknis, pelaksana proyek juga harus mengantongi izin Gubernur DIY.
Rekomendasi teknis diperlukan untuk mencegah terjadinya banjir di area sungai dan Selokan Mataram, khususnya bila terimbas proyek.
"Menghindari yang dulu-dulu, jangan sampai terjadi banjir lagi. Bangunannya yang kita buat terlalu kecil, lalu terjadi bottle neck, banjir di kanan kirinya," tutur Dwi.
Sementara itu menurut dia, jaminan agar antisipasi kerusakan tidak terjadi, telah dilakukan dengan membuat kesepakatan bersama perusahaan pemerintah pelaksana proyek tol.
Selain punya rekomendasi teknis sebelum pekerjaan berlangsung, pelaksana proyek harus memiliki surat pernyataan sanggup mengembalikan kondisi seperti sebelum dilaksanakan kegiatan.
"Mungkin saat kegiatan ada sedikit mengganggu bangunan irigasi, jalan, sungai. Tapi nanti setelah selesai dikembalikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
-
Konstruksi Tol Jogja-Bawen Dimulai September, Sejumlah Keluarga di Seyegan Urung Pindah
-
Kisah Ndalem Mijosastran, Dulu Dibakar Belanda Kini akan Digusur Proyek Tol Jogja-Bawen
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami