SuaraJogja.id - Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang membekuk satpam pabrik Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang merampok Rp100 juta di toko handphone Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kibin, Kabupaten Serang.
"Pelaku perampokan itu berinisial IB (29) warga Bekasi," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Rabu (10/8/2022).
Peristiwa perampokan terjadi pada hari Sabtu (6/8/2022) pukul 22.30 WIB saat toko baru tutup dan karyawan sudah pulang. Namun, pelaku yang menggunakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.
"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban dan mengeluarkan plastik agar korban memasukkan HP dan uang ke kantong plastik," katanya menjelaskan.
Pemilik toko NH (41) pasrah menghadapi ancaman perampok yang akan membacoknya, kemudian menyerahkan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.
Pada saat itu, pelaku meminta korban agar menyerahkan seluruh handphone. Akan tetapi, telepon seluler (ponsel) sudah dimasukkan ke dalam brankas.
"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Menurut dia, petugas hanya butuh waktu 4 hari, pelaku warga Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan bahwa keberhasilan untuk mengungkapkan perampokan toko ponsel itu setelah tim Resmob melakukan olah TKP.
Baca Juga: Terekam CCTV, Siswa Dikeroyok hingga Tersungkur di Lantai, Satpam Sekolah Diam Saja
Berbekal dari rekaman kamera CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim langsung melakukan pencarian setelah mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok.
Berita Terkait
-
Sesama Pelajar Kelahi di Sekolah, Satpam Cuma Nonton: Netizen Kawal
-
LPSK akan Koordinasi ke Bareskrim Polri untuk Memeriksa Bharada E Terkait Permintaan JC Hingga Permohonan Perlindungan
-
Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lebih Tinggi Mana?
-
Ketua RT Sebut Irjen Ferdy Sambo Baru Setahun Tinggal di Rumah Kawasan Duren Tiga
-
Salut, Punya Bakat di Dunia Pertanian, Polisi di Belu Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Tomat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja