SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti KPK yang hingga kini belum bisa menangkap salah satu buronannya, yakni Harun Masiku.
Padahal menurutnya, eks caleg PDI Perjuangan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap itu bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat para politisi lain yang terlibat. Ia menyebut, penangkapan Harun Masiku serta mengejar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut perlu untuk diusut tuntas.
"Harun Masiku itu kan hanya pintu masuk untuk menjerat politisi-politisi lain yang semua orang sudah tahu nama-namanya. Media massa sudah banyak mengangkat. Masih tiap hari politisi tersebut bebas-bebas aja," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (10/8/2022).
Disampaikan Zaenur sebenarnya ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga KPK perlu terus mendalami kasus dugaan korupsi itu dengan menangkap yang bersangkutan.
"Jadi sebenarnya bukan soal Harun Masiku-nya tapi orang yang terkait dengan Harun Masiku yang memberi arahan terhadap Harun Masiku yang memberi pendanaan untuk menyuap komisioner KPU waktu itu," paparnya.
Kasus korupsi Harun Masiku, kata Zaenur, menjadi salah satu yang kemudian menurunkan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu. Padahal yang diinginkan oleh publik adalah kinerja dari KPK baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.
"Harun masiku buron itu menjadi salah satu yang menurunkan kepercayaan publik. Karena sejak awal seakan-akan Harun Masiku itu diberi kesempatan untuk lari atau tidak segera untuk ditahan ditangkap," terangnya.
Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019, hingga saat ini mantan kader PDIP tersebut belum tertangkap oleh KPK.
Berita Terkait
-
Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
-
Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia
-
Bawa Tiga Tas, Firli Bahuri Pastikan Buronan KPK Bupati Mamberano Tengah Kabur Lewat Jalur Darat
-
Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel