SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti KPK yang hingga kini belum bisa menangkap salah satu buronannya, yakni Harun Masiku.
Padahal menurutnya, eks caleg PDI Perjuangan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap itu bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat para politisi lain yang terlibat. Ia menyebut, penangkapan Harun Masiku serta mengejar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut perlu untuk diusut tuntas.
"Harun Masiku itu kan hanya pintu masuk untuk menjerat politisi-politisi lain yang semua orang sudah tahu nama-namanya. Media massa sudah banyak mengangkat. Masih tiap hari politisi tersebut bebas-bebas aja," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (10/8/2022).
Disampaikan Zaenur sebenarnya ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga KPK perlu terus mendalami kasus dugaan korupsi itu dengan menangkap yang bersangkutan.
"Jadi sebenarnya bukan soal Harun Masiku-nya tapi orang yang terkait dengan Harun Masiku yang memberi arahan terhadap Harun Masiku yang memberi pendanaan untuk menyuap komisioner KPU waktu itu," paparnya.
Kasus korupsi Harun Masiku, kata Zaenur, menjadi salah satu yang kemudian menurunkan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu. Padahal yang diinginkan oleh publik adalah kinerja dari KPK baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.
"Harun masiku buron itu menjadi salah satu yang menurunkan kepercayaan publik. Karena sejak awal seakan-akan Harun Masiku itu diberi kesempatan untuk lari atau tidak segera untuk ditahan ditangkap," terangnya.
Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019, hingga saat ini mantan kader PDIP tersebut belum tertangkap oleh KPK.
Berita Terkait
-
Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
-
Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia
-
Bawa Tiga Tas, Firli Bahuri Pastikan Buronan KPK Bupati Mamberano Tengah Kabur Lewat Jalur Darat
-
Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!