SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti KPK yang hingga kini belum bisa menangkap salah satu buronannya, yakni Harun Masiku.
Padahal menurutnya, eks caleg PDI Perjuangan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap itu bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat para politisi lain yang terlibat. Ia menyebut, penangkapan Harun Masiku serta mengejar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut perlu untuk diusut tuntas.
"Harun Masiku itu kan hanya pintu masuk untuk menjerat politisi-politisi lain yang semua orang sudah tahu nama-namanya. Media massa sudah banyak mengangkat. Masih tiap hari politisi tersebut bebas-bebas aja," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (10/8/2022).
Disampaikan Zaenur sebenarnya ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga KPK perlu terus mendalami kasus dugaan korupsi itu dengan menangkap yang bersangkutan.
"Jadi sebenarnya bukan soal Harun Masiku-nya tapi orang yang terkait dengan Harun Masiku yang memberi arahan terhadap Harun Masiku yang memberi pendanaan untuk menyuap komisioner KPU waktu itu," paparnya.
Kasus korupsi Harun Masiku, kata Zaenur, menjadi salah satu yang kemudian menurunkan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu. Padahal yang diinginkan oleh publik adalah kinerja dari KPK baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.
"Harun masiku buron itu menjadi salah satu yang menurunkan kepercayaan publik. Karena sejak awal seakan-akan Harun Masiku itu diberi kesempatan untuk lari atau tidak segera untuk ditahan ditangkap," terangnya.
Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019, hingga saat ini mantan kader PDIP tersebut belum tertangkap oleh KPK.
Berita Terkait
-
Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
-
Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia
-
Bawa Tiga Tas, Firli Bahuri Pastikan Buronan KPK Bupati Mamberano Tengah Kabur Lewat Jalur Darat
-
Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!