SuaraJogja.id - Kepercayaan publik kepada KPK terus merosot. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan citra KPK berada di angka 57 saja atau paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyebut bukan hal mudah untuk kembali memperoleh kepercayaan publik tersebut. Harus ada langkah nyata dari lembaga antirasuah itu sendiri ke depan.
"Saya pikir tidak mudah ya kepercayaan publik untuk dikembalikan. Bisa sih bisa, kalau menurut saya kepercayaan publik itu harus, hanya bisa dikembalikan dengan bukti nyata," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Bukti paling nyata yang bisa dilakukan KPK, kata Zaenur adalah dari kinerja. Menurutnya publik sebenarnya sudah paham bahwa seperti Firli Bahuri merupakan sosok yang bermasalah sejak awal.
Baca Juga: Periksa 2 Saksi, KPK Telisik Penggunaan Lahan Untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming
Namun yang diinginkan oleh publik adalah kinerja dari KPK baik dari sisi penindakan maupun pencegahan. Misalnya saja kasus korupsi Harun Masiku.
"Harun Masiku buron itu menjadi salah satu yang menurunkan kepercayaan publik. Karena sejak awal seakan-akan Harun Masiku itu diberi kesempatan untuk lari atau tidak segera untuk ditahan ditangkap," terangnya.
Kemudian KPK juga harus mempunyai kinerja yang baik di bidang penindakan. Kasus-kasus besar strategis harus dibongkar oleh KPK.
Sebab, ia menilai masih sangat banyak kasus yang tertunggak sampai sekarang dan juga tidak ada penyelesaian. Contohnya saja E-KTP hingga BLBI atau kasus-kasus mutakhir seperti kasus bansos.
"Semua masih berada di permukaan saja yang terbongkar. Baru sebagian kecil," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Resmikan Gedung Rupbasan Di Cawang, Dulunya Adalah Aset Milik Eks Koruptor Fuad Amin Imron
Lantas dari sisi pencegahan, lanjut Zaenur, Firli Bahuri cs harus membuat program-program yang dapat mengubah sistem yang selama ini mengakibatkan terjadinya korupsi di pemerintahan. Mulai dari penerimaan negara, belanja negara termasuk soal reformasi birokrasi.
"Bagaimana KPK bisa mendorong terjadinya reformasi birokrasi itu secara mendasar. Mulai dari bagaimana agar KPK itu bisa memberi mengawasi pemerintah dalam membangun sistem yang mencegah terjadinya korupsi," terangnya.
"Kemudian juga dari sisi pencegahan bagaimana KPK bisa mentriger dua institusi hukum lain yakni kepolisian dan kejaksaan," sambungnya.
Afiliasi bersama kepolisian hingga kejaksaan juga perlu ditingkatkan. Sehingga bersama dapat memperbaiki kesejahteraan, pengawasan, kontrolnya dan seterusnya.
"Kalau itu tidak dilakukan ya menurut saya kepuasan publik tetap akan rendah terhadap KPK," ucapnya.
Zaenur menyatakan bahwa langkah paling ideal adalah dengan revisi undang-undang KPK dan revisi undang-undang tipikor. Selain itu juga sahkan RUU pembatasan terhadap transaksi tunai dan RUU perampasan hasil kejahatan.
Hal-hal itu dipercaya dapat menjadi pengubah permainan yang akan mempermudah kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Sehingga turut menjadi senjata yang ampuh ke depan.
"Dan saya percaya itu akan menjadi cara untuk meningkatkan kinerja KPK. Tapi itu kan membutuhkan peran serta tidak lain dari pembentuk undang-undang, presiden dan DPR. Nah untuk internal KPK sendiri menurut saya ya satu hindarilah kepentingan-kepntingan dari titipan dari pihak eksternal. Jadi lah KPK yang independen khususnya pimpinannya," tegasnya.
"Hindari perbuatan-perbuatan melanggar etik apalagi seperti membocorkan informasi perkara, bahkan memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melarikan diri, atau pelanggaran-pelanggaran etik lainnya, menerima gratifikasi dan lain-lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Alasan Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK: Tak Sesuai KUHAP
-
KPK Layangkan Panggilan Kedua Bagi Sahbirin Noor, Mangkir Lagi Bakal Dijemput
-
Johanis Tanak Blak-blakan Mau Hapus OTT KPK, Disambut Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara