Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta Heri Sukamto dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal-hal itu dipercaya dapat menjadi pengubah permainan yang akan mempermudah kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Sehingga turut menjadi senjata yang ampuh ke depan.

"Dan saya percaya itu akan menjadi cara untuk meningkatkan kinerja KPK. Tapi itu kan membutuhkan peran serta tidak lain dari pembentuk undang-undang, presiden dan DPR. Nah untuk internal KPK sendiri menurut saya ya satu hindarilah kepentingan-kepntingan dari titipan dari pihak eksternal. Jadi lah KPK yang independen khususnya pimpinannya," tegasnya. 

"Hindari perbuatan-perbuatan melanggar etik apalagi seperti membocorkan informasi perkara, bahkan memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melarikan diri, atau pelanggaran-pelanggaran etik lainnya, menerima gratifikasi dan lain-lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Periksa 2 Saksi, KPK Telisik Penggunaan Lahan Untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming

Load More