SuaraJogja.id - Kepercayaan publik kepada KPK terus merosot. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan citra KPK berada di angka 57 saja atau paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyebut bukan hal mudah untuk kembali memperoleh kepercayaan publik tersebut. Harus ada langkah nyata dari lembaga antirasuah itu sendiri ke depan.
"Saya pikir tidak mudah ya kepercayaan publik untuk dikembalikan. Bisa sih bisa, kalau menurut saya kepercayaan publik itu harus, hanya bisa dikembalikan dengan bukti nyata," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Bukti paling nyata yang bisa dilakukan KPK, kata Zaenur adalah dari kinerja. Menurutnya publik sebenarnya sudah paham bahwa seperti Firli Bahuri merupakan sosok yang bermasalah sejak awal.
Namun yang diinginkan oleh publik adalah kinerja dari KPK baik dari sisi penindakan maupun pencegahan. Misalnya saja kasus korupsi Harun Masiku.
"Harun Masiku buron itu menjadi salah satu yang menurunkan kepercayaan publik. Karena sejak awal seakan-akan Harun Masiku itu diberi kesempatan untuk lari atau tidak segera untuk ditahan ditangkap," terangnya.
Kemudian KPK juga harus mempunyai kinerja yang baik di bidang penindakan. Kasus-kasus besar strategis harus dibongkar oleh KPK.
Sebab, ia menilai masih sangat banyak kasus yang tertunggak sampai sekarang dan juga tidak ada penyelesaian. Contohnya saja E-KTP hingga BLBI atau kasus-kasus mutakhir seperti kasus bansos.
"Semua masih berada di permukaan saja yang terbongkar. Baru sebagian kecil," imbuhnya.
Baca Juga: Periksa 2 Saksi, KPK Telisik Penggunaan Lahan Untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming
Lantas dari sisi pencegahan, lanjut Zaenur, Firli Bahuri cs harus membuat program-program yang dapat mengubah sistem yang selama ini mengakibatkan terjadinya korupsi di pemerintahan. Mulai dari penerimaan negara, belanja negara termasuk soal reformasi birokrasi.
"Bagaimana KPK bisa mendorong terjadinya reformasi birokrasi itu secara mendasar. Mulai dari bagaimana agar KPK itu bisa memberi mengawasi pemerintah dalam membangun sistem yang mencegah terjadinya korupsi," terangnya.
"Kemudian juga dari sisi pencegahan bagaimana KPK bisa mentriger dua institusi hukum lain yakni kepolisian dan kejaksaan," sambungnya.
Afiliasi bersama kepolisian hingga kejaksaan juga perlu ditingkatkan. Sehingga bersama dapat memperbaiki kesejahteraan, pengawasan, kontrolnya dan seterusnya.
"Kalau itu tidak dilakukan ya menurut saya kepuasan publik tetap akan rendah terhadap KPK," ucapnya.
Zaenur menyatakan bahwa langkah paling ideal adalah dengan revisi undang-undang KPK dan revisi undang-undang tipikor. Selain itu juga sahkan RUU pembatasan terhadap transaksi tunai dan RUU perampasan hasil kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais