SuaraJogja.id - Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Kulon Progo menertibkan iklan-iklan rokok yang terpampang di warung kelontong.
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan iklan-iklan rokok yang sekarang ini banyak terpasang sudah tidak sesuai dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Iklan rokok tersebut sangat berpotensi menarik dan menambah adanya perokok pemula terutama di kalangan anak-anak dan remaja," kata Tri Saktiyana usai menurunkan iklan rokok Toko Therii Wates-Purworejo Giripeni.
Menurut dia, iklan rokok sangat menggiurkan bagi remaja dan anak. Eksekutif dan legislatif yang mewakili masyarakat sejak tahun 2014 sepakat untuk menetapkan kawasan tanpa rokok di Kulon Progo untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak rokok.
Baca Juga: Tekan Jumlah RTLH, Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Bedah Rumah
Penegakan ini sekaligus juga sebagai upaya mengurangi sampah visual dari iklan-iklan yang tidak beraturan dan juga seluruhnya dipastikan tanpa izin.
"Untuk iklan-iklan rokok yang ada di kawasan Kulon Progo adalah semua iklan yang tidak ada izinnya, sehingga selain menertibkan iklan kita juga mengurangi sampah visual yang bisa membuat wajah pinggir jalan semrawut dan kumuh," kata Tri.
Tri juga mengimbau pemilik warung untuk tidak memasang iklan-iklan rokok di warungnya meskipun ada imbalan dari pemasangan iklan tersebut. Menurutnya meskipun ada nilai ekonomi di balik iklan tersebut namun dampak negatif bagi masyarakat lebih besar dibandingkan nilai ekonominya.
"Tentu semuanya ada bisnis di balik iklan rokok, tapi tambahan rejeki dari iklan rokok tidak seberapa dari resiko dari anak kecil membeli rokok, remaja mulai rokok, kesehatan mulai terganggu. Kami berharap warung-warung rokok dapat mengurangi atau menghilangkan iklan rokok yang ada di sekitar warungnya, juga menyembunyikan rokok jangan sampai nanti dipajang dan menarik anak atau pelajar membeli rokok, dan dari hitungan ekonomi keuntungan menjual rokok sangat kecil dibanding menjual bukan rokok," katanya.
Sementara itu, Satgas KTR Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan pada penertiban kali ini Satgas KTR bersama Satpol PP akan menyisir iklan-iklan rokok yang bertebaran di wilayah Kulon Progo yang telah ditetapkan menjadi KTR.
Baca Juga: Kemiskinan di Kulon Progo Capai 18 Persen, Anggota DPRD Minta Pemkab Serius Beri Penanganan
"Sasaran utama adalah iklan dan reklame rokok baik itu yang di pinggir jalan, ditanam maupun spanduk-spanduk di warung-warung yang sesuai dengan Perda KTR tidak diperbolehkan dipasang di wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan KTR," kata Baning.
Baning mengatakan penertiban akan dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu disepanjang jalan nasional wilayah Temon dan wilayah Pengasih dan sekitarnya.
"Adapun target dari penertiban kali ini adalah 20 iklan dan reklame permanen yang sifatnya ditanam di pinggir jalan, serta 40-50 spanduk yang terpasang di warung-warung," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengusaha Reklame Teriak! Aturan Soal Rokok Terbaru Bikin Sepi Pasang Iklan
-
Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
-
PP 28 Tahun 2024 Dinilai Longgar, Pengamat UI Sebut Ada Tekanan Industri Tembakau dalam Regulasi Iklan Rokok
-
PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau
-
Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan