SuaraJogja.id - Polda Jawa Timur dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah atau dikenal Marcel Radhival pada Jumat (12/8/2022).
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin [8/8/2022], tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat besok.
Baca Juga: Gagal Mediasi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wawako Payakumbuh Berlanjut
Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.
Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ucap perwira menengah tersebut.
Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu.
Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu yakni Marcel Radhival, maka aduan akan naik sebagai LP.
Baca Juga: Pesulap Merah Ditantang Adu Tembak Oleh Dukun: Kekuatannya Seberapa?
Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022) atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.
"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.
Dalam video tersebut, Teguh menyampaikan bahwa Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.
"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," tuturnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
-
Ngakunya Gus, Irfan Wesi Terciduk Cium-cium Godain Cewek Sambil Dangdutan
-
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Sosmed
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi WiFi Gratis di Sleman, Terendus Ada Mark Up hingga Kecepatan Lambat
-
Mahasiswa Pecinta Alam Terjaring Razia Pendakian Ilegal Merapi, BPBD DIY Angkat Bicara
-
Sepak Terjang Dessy Arfianto, Ketua Asprov PSS DIY yang Ngaku Tangannya Sakit saat Drawing Liga 4
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses