SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan awal pemilu pada 1-14 Agustus 2022 kemarin. Tahapan itu adalah pendaftaran partai politik (parpol) yang ingin menjadi peserta pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan, hanya ada kategori dalam proses pendaftaran parpol dalam pemilu nanti. Kategori itu adalah lengkap atau tidaknya dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
"Nah kategori yang digunakan adalah melengkapi dokumen persyaratan. Sehingga kategori cuma satu, dokumennya lengkap atau tidal lengkap. Ukurannya sampai dengan 14 Agustus," kata Hasyim kepada awak media di Yogyakarta, Jumat (19/8/2022).
Jika kemudian, lanjut Hasyim, sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 dokumen tidak berhasil dilengkapi maka parpol dinyatakan gagal. Sehingga kemungkinan untuk melangkah ke tahapan selanjutnya telah kandas.
Baca Juga: Sudah Diatur Undang-Undang, KPU Beri Penjelasan Proses Sengketa di Pendaftaran Pemilu
"Istilahnya bukan lolos tidak lolos. Tidak didaftar. Jadi tolong ya digunakan istilah yang tepat, tidak didaftar. Nah kalau tidak didaftar berarti kan selesai, tidak dilakukan verifikasi administrasi, dan verifikasi-verifikasi berikutnya," tegasnya.
Diketahui sejak awal tercatat ada 43 parpol sebagai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dari jumlah itu 40 parpol melakukan pendaftaran dan tiga partai sisanya tidak.
Kemudian dari 40 parpol yang mendaftar tersebut 24 parpol dinyatakan lengkap secara berkas. Kemudian akan diteruskan dalam tahapan verifikasi sedangkan sisa 16 parpol itu berkasnya harus dikembalikan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan bahwa 16 parpol itu sudah dipastikan gagal untuk mengikuti pemilu 2024 mendatang. Mengingat berkas persyaratan pendaftaran yang tak bisa dilengkapi.
Padahal, kata August ketentuan itu diatur dalam undang-undang. Selain itu sudah sejak jauh hari persyaratan itu disosialisasikan kepada setiap partai politik.
Baca Juga: Gugatan Tiga Partai Tak Lolos Pemilu 2024, KPU: Itu Hak Parpol
"Ya tentu (16 parpol gagal ikut pemilu), karena kan gimana mau ikut pemilu karena untuk dilanjutkan ke verifikasi administrasi kan tidak. Kalau dalam pandangan KPU demikian (tidak ada kesempatan lagi)," ujar August.
Kesempatan perbaikan atau pelengkapan berkas sendiri diberikan saat sebelum tanggal 14 Agustus 2022. Namun sesudah itu maka parpol tak lagi boleh menambah atau mengurangi berkas yang sudah dikirimkan.
Ia menyampaikan bahwa kegagalan 16 parpol itu memiliki faktor yang bervariasi. Namun pada intinya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bervariasi ya. Setiap partai punya persoalannya. Ya ada struktur, keanggotaan kan ada syarat tuh, seribu atau seperseribu jumlah anggota berdasarkan basis penghitungannya kabupaten kota. Variatif lah itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Bongkar Politik Identitas di Pilkada 2024, KPU Jabar: Ada Timses Cabup Lantang Teriak 'Pilih Putra Daerah'
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya