Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:41 WIB
Gambaran peta jalan tol Jogja-Bawen, yang beberapa titiknya akan melewati Kabupaten Sleman - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Sejumlah warga masih bertahan tinggal di kediaman mereka, yang berada dalam area Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan tol Jogja-Bawen di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman.

Panewu Seyegan Yakti Yudanto mengungkap, warga masih berada di IPL tersebut karena mereka belum menemukan tempat tinggal baru.

Ia tidak memahami secara pasti keputusan yang diambil oleh masing-masing warga bersangkutan, --soal membeli atau membangun rumah baru--, hingga mereka masih tinggal di IPL.

"Sebentar lagi mungkin akhir Agustus dijadwalkan sudah harus selesai, pindahan. Rencana, kami usahakan akhir Agustus sudah pindah," ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Desain Tol di Selokan Mataram Berbentuk Jembatan, Pihak Proyek Butuh Tanah Tambahan 18,8 Ha

Diketahui, sebanyak 427 warga sudah menerima pencarian uang ganti untung rumah maupun lahan mereka yang terdampak tol tersebut, tambah Yakti.

Selain menunggu masyarakat untuk pindah, ia menyatakan bahwa pemilik lahan pertanian di areal IPL juga sudah tidak diperkenankan untuk ditanam.

Eks Panewu Mlati ini mengakui, sejumlah masyarakat meminta agar mereka masih diperbolehkan mengolah lahan, sembari menunggu landclearing dan konstruksi berjalan, di lahan mereka.

"Tapi nanti akan menjadi masalah ketika ternyata lahan yang digunakan itu sudah ditanami dan mau diminta oleh pihak tol, nanti malah merugi. Sayang. Kemarin sudah disampaikan tidak boleh ditanami," terangnya.

Di kesempatan sama, Yakti membenarkan bahwa akan ada penambahan wilayah terdampak tol di Kapanewon Seyegan. Utamanya di kawasan yang tak jauh dari Selokan Mataram.

Baca Juga: Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur

Kondisi itu seiring dengan adanya perubahan desain konstruksi tol yang bersinggungan dengan Selokan Mataram.

Ia tak menampik, bahwa sejumlah warga setempat berharap kediaman atau lahannya bisa tergusur tol. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Bila semua warga yang meminta untuk bisa terkena tol diakomodasi, maka IPL akan terus mengalami perubahan. Padahal, Kapanewon hanya mengikuti apa yang telah ditetapkan.

"Ada yang bilang 'Nanggung, sekalian aja' padahal nanggungnya itu masih banyak. Dalam artian keluasannya itu masih luas, dia terkena sedikit saja tapi minta keseluruhan saja dikenakan, agar dapat ganti untung atau ganti rugi itu," terangnya.

"Repotnya gitu. Kan kalau berkembang gitu, IPL-nya berubah dan enggak rampung-rampung nanti," imbuhnya.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen Dwi Winarso mengungkap, prinsip pihak proyek adalah membangun di lahan yang sudah tersedia.

Bagi warga yang masih berada di IPL, PT JJB tak punya tenggat waktu pasti untuk meminta warga bisa hengkang dari sana. Pasalnya, ia memahami bahwa perpindahan warga dari IPL dipastikan membutuhkan proses.

Namun ia menekankan, apabila lahan itu akan digunakan, masyarakat sudah tidak di situ.

"Harapannya sih sesegera mungkin. Begitu lahan bebas sesegera mungkin bisa pindah," kata dia.

Kala ditanya, apakah pernyataan itu dimaknai bahwa pemrakarsa proyek menunggu kesiapan warga semata, Dwi memberikan jawaban sebagai berikut.

"Mestinya tidak boleh mengganggu proses konstruksi. Sebisa mungkin lahan sudah dibebaskan, dibayar, masyarakat segera pindah. Agar wilayah yang sudah dibebaskan itu segera bisa dilakukan pelaksanaan konstruksinya," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More