Bagi warga yang masih berada di IPL, PT JJB tak punya tenggat waktu pasti untuk meminta warga bisa hengkang dari sana. Pasalnya, ia memahami bahwa perpindahan warga dari IPL dipastikan membutuhkan proses.
Namun ia menekankan, apabila lahan itu akan digunakan, masyarakat sudah tidak di situ.
"Harapannya sih sesegera mungkin. Begitu lahan bebas sesegera mungkin bisa pindah," kata dia.
Kala ditanya, apakah pernyataan itu dimaknai bahwa pemrakarsa proyek menunggu kesiapan warga semata, Dwi memberikan jawaban sebagai berikut.
"Mestinya tidak boleh mengganggu proses konstruksi. Sebisa mungkin lahan sudah dibebaskan, dibayar, masyarakat segera pindah. Agar wilayah yang sudah dibebaskan itu segera bisa dilakukan pelaksanaan konstruksinya," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Desain Tol di Selokan Mataram Berbentuk Jembatan, Pihak Proyek Butuh Tanah Tambahan 18,8 Ha
-
Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
-
Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning