SuaraJogja.id - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyebut, rekomendasi teknis untuk beberapa seksi jalan tol yang melintas di kawasan Selokan Mataram, sudah diterbitkan.
Hal itu dinyatakan Kepala BBWSSO Dwi Purwantoro, Selasa (9/8/2022). Ia sekaligus menegaskan bahwa, setiap bangunan yang melintasi bangunan sumber daya air, baik itu selokan, sungai dan lainnya, harus ada rekomendasi dari BBWSSO.
Pasalnya, pengelolaan irigasi dan kawasan air menjadi kewenangan BBWSSO. BBWSSO memiliki tanggung jawab dan kewenangan atas wilayah tersebut, di seksi 1-6 jalur tol Jogja-Bawen.
"Yang wilayah kami seksi 1-5 itu, sudah selesai semua rekomendasi teknisnya di seksi 1 yang wilayah Jogja," tuturnya.
"Sudah ada koordinasi dengan Borobudur. Jadi kalau untuk wilayah sungai dan air itu kami, tapi kan ada yang ke Borobudur dan sekitarnya juga," lanjutnya.
Ia mengungkap, melihat kondisi itu maka yang mengeluarkan rekomendasi teknis pembangunan tol di kawasan seksi 1-6 bukan hanya BBWSSO. Melainkan juga pihak pengelola Borobudur sebagai cagar budaya terdampak.
Dwi menyebut, total ada tiga seksi tol Jogja-Bawen yang sudah keluar rekomendasi teknis pembangunannya, dan bisa dimanfaatkan untuk memulai pembangunan tol di kawasan Borobudur dan sekitarnya.
Antara lain rekomendasi teknis untuk jalur tol yang akan didirikan di seksi 1, seksi 3 dan seksi 4.
"Yang dua [dua seksi lain] masih menunggu dari Borobudur. Ini untuk [tol] Jogja-Bawen, untuk [seksi] Jogja-Solo masih dalam pembahasan," terangnya.
Baca Juga: Ditikam Orang Tak Dikenal di Selokan Mataram, Dua Pria Tewas
Ia menjelaskan, wilayah Selokan Mataram yang dilalui tol tak sampai mencapai 90%. Namun ia memastikan, Selokan Mataram adalah cagar budaya yang eksistensinya tidak boleh terusik. Sehingga bila ada pembangunan apapun di sekitar Selokan Mataram, bukan hanya rekomendasi teknis, pelaksana proyek juga harus mengantongi izin Gubernur DIY.
Rekomendasi teknis diperlukan untuk mencegah terjadinya banjir di area sungai dan Selokan Mataram, khususnya bila terimbas proyek.
"Menghindari yang dulu-dulu, jangan sampai terjadi banjir lagi. Bangunannya yang kita buat terlalu kecil, lalu terjadi bottle neck, banjir di kanan kirinya," tutur Dwi.
Sementara itu menurut dia, jaminan agar antisipasi kerusakan tidak terjadi, telah dilakukan dengan membuat kesepakatan bersama perusahaan pemerintah pelaksana proyek tol.
Selain punya rekomendasi teknis sebelum pekerjaan berlangsung, pelaksana proyek harus memiliki surat pernyataan sanggup mengembalikan kondisi seperti sebelum dilaksanakan kegiatan.
"Mungkin saat kegiatan ada sedikit mengganggu bangunan irigasi, jalan, sungai. Tapi nanti setelah selesai dikembalikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
-
Konstruksi Tol Jogja-Bawen Dimulai September, Sejumlah Keluarga di Seyegan Urung Pindah
-
Kisah Ndalem Mijosastran, Dulu Dibakar Belanda Kini akan Digusur Proyek Tol Jogja-Bawen
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Mudik 2026 Anti Rewel! Ini 4 MPV Bekas Rp100 Jutaan Pilihan Cerdas untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah