SuaraJogja.id - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyebut, rekomendasi teknis untuk beberapa seksi jalan tol yang melintas di kawasan Selokan Mataram, sudah diterbitkan.
Hal itu dinyatakan Kepala BBWSSO Dwi Purwantoro, Selasa (9/8/2022). Ia sekaligus menegaskan bahwa, setiap bangunan yang melintasi bangunan sumber daya air, baik itu selokan, sungai dan lainnya, harus ada rekomendasi dari BBWSSO.
Pasalnya, pengelolaan irigasi dan kawasan air menjadi kewenangan BBWSSO. BBWSSO memiliki tanggung jawab dan kewenangan atas wilayah tersebut, di seksi 1-6 jalur tol Jogja-Bawen.
"Yang wilayah kami seksi 1-5 itu, sudah selesai semua rekomendasi teknisnya di seksi 1 yang wilayah Jogja," tuturnya.
"Sudah ada koordinasi dengan Borobudur. Jadi kalau untuk wilayah sungai dan air itu kami, tapi kan ada yang ke Borobudur dan sekitarnya juga," lanjutnya.
Ia mengungkap, melihat kondisi itu maka yang mengeluarkan rekomendasi teknis pembangunan tol di kawasan seksi 1-6 bukan hanya BBWSSO. Melainkan juga pihak pengelola Borobudur sebagai cagar budaya terdampak.
Dwi menyebut, total ada tiga seksi tol Jogja-Bawen yang sudah keluar rekomendasi teknis pembangunannya, dan bisa dimanfaatkan untuk memulai pembangunan tol di kawasan Borobudur dan sekitarnya.
Antara lain rekomendasi teknis untuk jalur tol yang akan didirikan di seksi 1, seksi 3 dan seksi 4.
"Yang dua [dua seksi lain] masih menunggu dari Borobudur. Ini untuk [tol] Jogja-Bawen, untuk [seksi] Jogja-Solo masih dalam pembahasan," terangnya.
Baca Juga: Ditikam Orang Tak Dikenal di Selokan Mataram, Dua Pria Tewas
Ia menjelaskan, wilayah Selokan Mataram yang dilalui tol tak sampai mencapai 90%. Namun ia memastikan, Selokan Mataram adalah cagar budaya yang eksistensinya tidak boleh terusik. Sehingga bila ada pembangunan apapun di sekitar Selokan Mataram, bukan hanya rekomendasi teknis, pelaksana proyek juga harus mengantongi izin Gubernur DIY.
Rekomendasi teknis diperlukan untuk mencegah terjadinya banjir di area sungai dan Selokan Mataram, khususnya bila terimbas proyek.
"Menghindari yang dulu-dulu, jangan sampai terjadi banjir lagi. Bangunannya yang kita buat terlalu kecil, lalu terjadi bottle neck, banjir di kanan kirinya," tutur Dwi.
Sementara itu menurut dia, jaminan agar antisipasi kerusakan tidak terjadi, telah dilakukan dengan membuat kesepakatan bersama perusahaan pemerintah pelaksana proyek tol.
Selain punya rekomendasi teknis sebelum pekerjaan berlangsung, pelaksana proyek harus memiliki surat pernyataan sanggup mengembalikan kondisi seperti sebelum dilaksanakan kegiatan.
"Mungkin saat kegiatan ada sedikit mengganggu bangunan irigasi, jalan, sungai. Tapi nanti setelah selesai dikembalikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
-
Konstruksi Tol Jogja-Bawen Dimulai September, Sejumlah Keluarga di Seyegan Urung Pindah
-
Kisah Ndalem Mijosastran, Dulu Dibakar Belanda Kini akan Digusur Proyek Tol Jogja-Bawen
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan