SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SB (42) warga Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman nekat mencuri di rumah tetangganya, yang hanya berjarak sekitar 15 meter.
Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto mengungkap, pelaku tega mencuri di rumah tetangganya, saat tetangganya itu menghadiri acara tirakatan memeringati HUT ke-77 RI, 16 Agustus 2022.
Tersangka SB masuk ke rumah korban, S, yang ditinggal dalam kondisi terkunci itu, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan merusak pintu menggunakan kunci gerinda.
"Tersangka yang saat itu mengetahui kondisi rumah korban sepi, masuk dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban," ujarnya, kala dihubungi, Senin (22/8/2022)
Peristiwa ini dilaporkan kepada Polsek Berbah pukul 22.30 WIB, usai korban menyadari pintu belakang dalam keadaan terbuka, sepulangnya dari tirakatan.
Selain itu, setelah dicek ke dalam rumah, didapati ada beberapa barang yang hilang.
Mendapatkan laporan dari korban, aparat Polsek Berbah bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Sleman menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi mengenai tersangka.
Salah satu petunjuk yang mendukung dugaan pelaku mengarah kepada tersangka, yakni karena yang bersangkutan tidak ikut hadir dalam kegiatan tirakatan.
Tersangka SB selanjutnya ditangkap pada Jumat (19/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, tidak jauh dari kediaman korban.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Rumah di Berbah Roboh, Seorang Bocah Tertimpa Reruntuhan
Selain menangkap SB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa harta benda milik korban, antara lain uang tunai Rp1,1 juta; satu buah gelang emas berat 8,35 gram senilai Rp7,2 juta; satu cincin emas seharga Rp800.000; tiga unit telepon genggam, masing-masing seharga Rp1,5 juta, Rp2,5 juta; dua unit komputer jinjing seharga Rp5 juta dan Rp3 juta.
SB selanjutnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
"Tersangka dalam identitas diketahui sebagai karyawan swasta. Namun, sudah menganggur, tidak bekerja selama empat bulan. Dari pengakuannya, ia mencuri untuk keperluan rumah tangga," sebut eks Kapolsek Ngawen, Polres Gunungkidul ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketahuan Mencuri, Ibu Ini Minta Anaknya Mengumpulkan Sampah yang Bisa Dijual Sebagai Hukuman
-
Tayang Akhir Bulan Ini, Surabaya Jadi Lokasi Perdana Roadshow Film Mencuri Raden Saleh
-
Duo Most Wanted Boy di Pesta Komplotan, 5 Potret Gala Premiere Mencuri Raden Saleh
-
10 Potret Keseruan Gala premiere Film Mencuri Raden Saleh yang Sukses Curi Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta