SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SB (42) warga Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman nekat mencuri di rumah tetangganya, yang hanya berjarak sekitar 15 meter.
Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto mengungkap, pelaku tega mencuri di rumah tetangganya, saat tetangganya itu menghadiri acara tirakatan memeringati HUT ke-77 RI, 16 Agustus 2022.
Tersangka SB masuk ke rumah korban, S, yang ditinggal dalam kondisi terkunci itu, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan merusak pintu menggunakan kunci gerinda.
"Tersangka yang saat itu mengetahui kondisi rumah korban sepi, masuk dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban," ujarnya, kala dihubungi, Senin (22/8/2022)
Peristiwa ini dilaporkan kepada Polsek Berbah pukul 22.30 WIB, usai korban menyadari pintu belakang dalam keadaan terbuka, sepulangnya dari tirakatan.
Selain itu, setelah dicek ke dalam rumah, didapati ada beberapa barang yang hilang.
Mendapatkan laporan dari korban, aparat Polsek Berbah bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Sleman menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi mengenai tersangka.
Salah satu petunjuk yang mendukung dugaan pelaku mengarah kepada tersangka, yakni karena yang bersangkutan tidak ikut hadir dalam kegiatan tirakatan.
Tersangka SB selanjutnya ditangkap pada Jumat (19/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, tidak jauh dari kediaman korban.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Rumah di Berbah Roboh, Seorang Bocah Tertimpa Reruntuhan
Selain menangkap SB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa harta benda milik korban, antara lain uang tunai Rp1,1 juta; satu buah gelang emas berat 8,35 gram senilai Rp7,2 juta; satu cincin emas seharga Rp800.000; tiga unit telepon genggam, masing-masing seharga Rp1,5 juta, Rp2,5 juta; dua unit komputer jinjing seharga Rp5 juta dan Rp3 juta.
SB selanjutnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
"Tersangka dalam identitas diketahui sebagai karyawan swasta. Namun, sudah menganggur, tidak bekerja selama empat bulan. Dari pengakuannya, ia mencuri untuk keperluan rumah tangga," sebut eks Kapolsek Ngawen, Polres Gunungkidul ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketahuan Mencuri, Ibu Ini Minta Anaknya Mengumpulkan Sampah yang Bisa Dijual Sebagai Hukuman
-
Tayang Akhir Bulan Ini, Surabaya Jadi Lokasi Perdana Roadshow Film Mencuri Raden Saleh
-
Duo Most Wanted Boy di Pesta Komplotan, 5 Potret Gala Premiere Mencuri Raden Saleh
-
10 Potret Keseruan Gala premiere Film Mencuri Raden Saleh yang Sukses Curi Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan