SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SB (42) warga Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman nekat mencuri di rumah tetangganya, yang hanya berjarak sekitar 15 meter.
Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto mengungkap, pelaku tega mencuri di rumah tetangganya, saat tetangganya itu menghadiri acara tirakatan memeringati HUT ke-77 RI, 16 Agustus 2022.
Tersangka SB masuk ke rumah korban, S, yang ditinggal dalam kondisi terkunci itu, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan merusak pintu menggunakan kunci gerinda.
"Tersangka yang saat itu mengetahui kondisi rumah korban sepi, masuk dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban," ujarnya, kala dihubungi, Senin (22/8/2022)
Peristiwa ini dilaporkan kepada Polsek Berbah pukul 22.30 WIB, usai korban menyadari pintu belakang dalam keadaan terbuka, sepulangnya dari tirakatan.
Selain itu, setelah dicek ke dalam rumah, didapati ada beberapa barang yang hilang.
Mendapatkan laporan dari korban, aparat Polsek Berbah bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Sleman menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi mengenai tersangka.
Salah satu petunjuk yang mendukung dugaan pelaku mengarah kepada tersangka, yakni karena yang bersangkutan tidak ikut hadir dalam kegiatan tirakatan.
Tersangka SB selanjutnya ditangkap pada Jumat (19/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, tidak jauh dari kediaman korban.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Rumah di Berbah Roboh, Seorang Bocah Tertimpa Reruntuhan
Selain menangkap SB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa harta benda milik korban, antara lain uang tunai Rp1,1 juta; satu buah gelang emas berat 8,35 gram senilai Rp7,2 juta; satu cincin emas seharga Rp800.000; tiga unit telepon genggam, masing-masing seharga Rp1,5 juta, Rp2,5 juta; dua unit komputer jinjing seharga Rp5 juta dan Rp3 juta.
SB selanjutnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
"Tersangka dalam identitas diketahui sebagai karyawan swasta. Namun, sudah menganggur, tidak bekerja selama empat bulan. Dari pengakuannya, ia mencuri untuk keperluan rumah tangga," sebut eks Kapolsek Ngawen, Polres Gunungkidul ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketahuan Mencuri, Ibu Ini Minta Anaknya Mengumpulkan Sampah yang Bisa Dijual Sebagai Hukuman
-
Tayang Akhir Bulan Ini, Surabaya Jadi Lokasi Perdana Roadshow Film Mencuri Raden Saleh
-
Duo Most Wanted Boy di Pesta Komplotan, 5 Potret Gala Premiere Mencuri Raden Saleh
-
10 Potret Keseruan Gala premiere Film Mencuri Raden Saleh yang Sukses Curi Perhatian Publik
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu