SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SB (42) warga Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman nekat mencuri di rumah tetangganya, yang hanya berjarak sekitar 15 meter.
Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto mengungkap, pelaku tega mencuri di rumah tetangganya, saat tetangganya itu menghadiri acara tirakatan memeringati HUT ke-77 RI, 16 Agustus 2022.
Tersangka SB masuk ke rumah korban, S, yang ditinggal dalam kondisi terkunci itu, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan merusak pintu menggunakan kunci gerinda.
"Tersangka yang saat itu mengetahui kondisi rumah korban sepi, masuk dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban," ujarnya, kala dihubungi, Senin (22/8/2022)
Peristiwa ini dilaporkan kepada Polsek Berbah pukul 22.30 WIB, usai korban menyadari pintu belakang dalam keadaan terbuka, sepulangnya dari tirakatan.
Selain itu, setelah dicek ke dalam rumah, didapati ada beberapa barang yang hilang.
Mendapatkan laporan dari korban, aparat Polsek Berbah bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Sleman menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi mengenai tersangka.
Salah satu petunjuk yang mendukung dugaan pelaku mengarah kepada tersangka, yakni karena yang bersangkutan tidak ikut hadir dalam kegiatan tirakatan.
Tersangka SB selanjutnya ditangkap pada Jumat (19/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, tidak jauh dari kediaman korban.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Rumah di Berbah Roboh, Seorang Bocah Tertimpa Reruntuhan
Selain menangkap SB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa harta benda milik korban, antara lain uang tunai Rp1,1 juta; satu buah gelang emas berat 8,35 gram senilai Rp7,2 juta; satu cincin emas seharga Rp800.000; tiga unit telepon genggam, masing-masing seharga Rp1,5 juta, Rp2,5 juta; dua unit komputer jinjing seharga Rp5 juta dan Rp3 juta.
SB selanjutnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
"Tersangka dalam identitas diketahui sebagai karyawan swasta. Namun, sudah menganggur, tidak bekerja selama empat bulan. Dari pengakuannya, ia mencuri untuk keperluan rumah tangga," sebut eks Kapolsek Ngawen, Polres Gunungkidul ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketahuan Mencuri, Ibu Ini Minta Anaknya Mengumpulkan Sampah yang Bisa Dijual Sebagai Hukuman
-
Tayang Akhir Bulan Ini, Surabaya Jadi Lokasi Perdana Roadshow Film Mencuri Raden Saleh
-
Duo Most Wanted Boy di Pesta Komplotan, 5 Potret Gala Premiere Mencuri Raden Saleh
-
10 Potret Keseruan Gala premiere Film Mencuri Raden Saleh yang Sukses Curi Perhatian Publik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik