SuaraJogja.id - Seorang laki-laki berinisial ARK dilaporkan tetangganya sendiri setelah melakukan penganiayaan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Tegalijo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Laporan tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Jeffry mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban berinisial DS (32) ketika korban sedang membuat kopi di dapur.
“Saat korban sedang membuat kopi di dapur tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban tanpa permisi dan langsung mendatangi korban,” papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang dan membacok korban menggunakan senjata tajam yang mengenai kaki kanan korban hingga terjatuh. Pelaku terus memukuli korban yang mengenai bagian kepala dan mulut.
Baca Juga: Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival
“Sambil bilang ‘cuk’ pelaku membacok korban dengan senjata tajam sejenis celurit,” terangnya.
Saat kejadian istri korban mendengar keributan tersebut di dapur dan berusaha untuk melerai keduanya. Namun usaha yang dilakukan oleh istri korban diabaikan oleh pelaku.
“Namun pelaku malah terus memukuli korban hingga korban ambruk dan tidak membalas perbuatan pelaku,” ungkap Jeffry.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan korban dengan luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki. Lantas korban melakukan perbuatan tetangganya ke Polsek Kasihan untuk pengamanan lebih lanjut.
“Korban mengalami memar dan lebam di beberapa bagian dan mengakibatkan luka kurang lebih 10cm jahitan di kaki kanan bawah lutut karena terkena sabetan celurit,” tutup Jeffry.
Berita Terkait
-
Menyelami Rasa dalam Seteguk: Pengalaman Cupping Kopi Arabika di Lawson
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
'Aroma' Poles Laporan Keuangan FORE Merebak Lagi, Bosnya Buka Suara
-
Saham FORE Oversubscription 200.63 Kali dan ARA di Hari Pertama
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat