SuaraJogja.id - Seorang laki-laki berinisial ARK dilaporkan tetangganya sendiri setelah melakukan penganiayaan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Tegalijo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Laporan tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Jeffry mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban berinisial DS (32) ketika korban sedang membuat kopi di dapur.
“Saat korban sedang membuat kopi di dapur tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban tanpa permisi dan langsung mendatangi korban,” papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang dan membacok korban menggunakan senjata tajam yang mengenai kaki kanan korban hingga terjatuh. Pelaku terus memukuli korban yang mengenai bagian kepala dan mulut.
“Sambil bilang ‘cuk’ pelaku membacok korban dengan senjata tajam sejenis celurit,” terangnya.
Saat kejadian istri korban mendengar keributan tersebut di dapur dan berusaha untuk melerai keduanya. Namun usaha yang dilakukan oleh istri korban diabaikan oleh pelaku.
“Namun pelaku malah terus memukuli korban hingga korban ambruk dan tidak membalas perbuatan pelaku,” ungkap Jeffry.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan korban dengan luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki. Lantas korban melakukan perbuatan tetangganya ke Polsek Kasihan untuk pengamanan lebih lanjut.
“Korban mengalami memar dan lebam di beberapa bagian dan mengakibatkan luka kurang lebih 10cm jahitan di kaki kanan bawah lutut karena terkena sabetan celurit,” tutup Jeffry.
Baca Juga: Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari