SuaraJogja.id - Dua puluhan tanah desa di Kabupaten Sleman terdampak proyek tol Jogja-Bawen, antara lain di Kapanewon Mlati dan Kapanewon Seyegan.
Sebelumnya, pihak PT Jasamarga Jogja Bawen menyebut, progres pembebasan lahan tanah desa masih belum klir. Dalam persentase progres, jumlahnya masuk dalam 35% lahan yang belum dibebaskan. Selain itu ada tanah wakaf, Sultan Ground dan tambahan tanah pascareview desain.
Diketahui, Kalurahan Tirtoadi menjadi wilayah di Kapanewon Mlati yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen.
Carik Tirtoadi Ridwan mengatakan, progres pembebasan lahan untuk tanah desa di sana, saat ini sudah masuk sampai pemberkasan.
"Sudah sampai di Pemkab Sleman. Masih ada beberapa kekurangan dokumen, menunggu," kata dia, Jumat (26/8/2022).
Ridwan menyebut, total ada sembilan bidang tanah desa terdampak tol Jogja-Bawen, di Kalurahan Tirtoadi. Total luasan 12.644 meter.
"Dari situ belum keluar surat keputusan pelepasan Gubernur. Masih proses," terangnya.
Sembilan bidang tadi, kata Ridwan, seluruhnya berbentuk sawah, sifatnya tanah pelungguh dan tanah kas desa (TKD).
Sementara itu di Kapanewon Seyegan, Yakti Yudanto selaku panewu setempat, menuturkan, ada sedikitnya 11 bidang TKD terdampak pembangunan tol, di Seyegan.
Baca Juga: Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
Tahap menuju pembayaran ganti masih terus menunggu izin Gubernur DIY.
TKD terdampak tol di Kapanewon Seyegan saat ini sedang difungsikan sebagai gedung sekolah menengah kejuruan, imbuhnya.
TKD tersebut hingga kini masih belum ada lahan penggantinya. Bahkan, pihak kapanewon masih menantikan keputusan akhir bentuk ganti TKD terdampak tol ini.
"Masih harus menunggu proses," tambahnya.
Menurut dia, bila nantinya izin Gubernur DIY sudah turun, maka kemudian pihak kapanewon akan melihat seperti apa bentuk penggantian yang diberikan.
"Apakah masuk anggaran, dicarikan lagi tanah pengganti atau TKD nanti terkena jalan tol diwujudkan lagi tanah TKD; atau bagaimana kan kebijakannya belum tahu. Kalau nanti sudah ada izin Gubernur, nah itu nanti kami baru berproses," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
-
Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari