SuaraJogja.id - Dua puluhan tanah desa di Kabupaten Sleman terdampak proyek tol Jogja-Bawen, antara lain di Kapanewon Mlati dan Kapanewon Seyegan.
Sebelumnya, pihak PT Jasamarga Jogja Bawen menyebut, progres pembebasan lahan tanah desa masih belum klir. Dalam persentase progres, jumlahnya masuk dalam 35% lahan yang belum dibebaskan. Selain itu ada tanah wakaf, Sultan Ground dan tambahan tanah pascareview desain.
Diketahui, Kalurahan Tirtoadi menjadi wilayah di Kapanewon Mlati yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen.
Carik Tirtoadi Ridwan mengatakan, progres pembebasan lahan untuk tanah desa di sana, saat ini sudah masuk sampai pemberkasan.
"Sudah sampai di Pemkab Sleman. Masih ada beberapa kekurangan dokumen, menunggu," kata dia, Jumat (26/8/2022).
Ridwan menyebut, total ada sembilan bidang tanah desa terdampak tol Jogja-Bawen, di Kalurahan Tirtoadi. Total luasan 12.644 meter.
"Dari situ belum keluar surat keputusan pelepasan Gubernur. Masih proses," terangnya.
Sembilan bidang tadi, kata Ridwan, seluruhnya berbentuk sawah, sifatnya tanah pelungguh dan tanah kas desa (TKD).
Sementara itu di Kapanewon Seyegan, Yakti Yudanto selaku panewu setempat, menuturkan, ada sedikitnya 11 bidang TKD terdampak pembangunan tol, di Seyegan.
Baca Juga: Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
Tahap menuju pembayaran ganti masih terus menunggu izin Gubernur DIY.
TKD terdampak tol di Kapanewon Seyegan saat ini sedang difungsikan sebagai gedung sekolah menengah kejuruan, imbuhnya.
TKD tersebut hingga kini masih belum ada lahan penggantinya. Bahkan, pihak kapanewon masih menantikan keputusan akhir bentuk ganti TKD terdampak tol ini.
"Masih harus menunggu proses," tambahnya.
Menurut dia, bila nantinya izin Gubernur DIY sudah turun, maka kemudian pihak kapanewon akan melihat seperti apa bentuk penggantian yang diberikan.
"Apakah masuk anggaran, dicarikan lagi tanah pengganti atau TKD nanti terkena jalan tol diwujudkan lagi tanah TKD; atau bagaimana kan kebijakannya belum tahu. Kalau nanti sudah ada izin Gubernur, nah itu nanti kami baru berproses," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
-
Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais