SuaraJogja.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan capaian penerapan reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menempati posisi tertinggi di Indonesia.
"SAKIP dan RB DIY telah pada posisi tertinggi. Program-program RB dan SAKIP secara baik telah menjadi rujukan bagi pemerintah daerah yang lain," ucap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat (26/8/2022).
Dalam Evaluasi SAKIP dan RB DIY oleh Kemenpan RB, Erwan menuturkan bahwa dari serangkaian evaluasi yang dilakukan, DIY dianggap telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan hasil yang sangat baik.
Selain menjadi contoh bagi pemerintah daerah, penerapan RB dan SAKIP di DIY, menurut Erwan, bahkan menjadi rujukan kementerian maupun lembaga yang sedang berupaya untuk memperbaiki RB dan SAKIP-nya.
Mantan Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta Pemda DIY mempertahankan dan terus meningkatkan penerapan reformasi birokrasi dengan berbagai inovasi baru.
"Kami mendengar ada banyak ide-ide baru yang akan dilakukan. Kami berharap ide-ide tersebut bisa sukses bisa berhasil di dalam implementasinya sehingga kami bisa mereplikasi dan mengeluarkannya kepada daerah yang lain," kata Erwan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan reformasi birokrasi di DIY telah dimulai sejak Maklumat Nomor 10 Tahun 46 tentang perubahan dari Pangereh Projo ke Pamong Praja.
Transformasi tersebut, kata Sultan, bukan sekadar istilah tetapi pada upaya mengubah tata pemerintahan dari abdi negara ke abdi masyarakat.
Sultan mengatakan DIY siap menjadi role model nasional dan terus menjalin kemitraan dengan daerah lain untuk memaksimalkan reformasi birokrasi dan SAKIP.
"Kami siap untuk mengeluarkan penyebaran dan menjadi mentor bagi instansi provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia terkait penerapan replikasi praktis dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dan SAKIP," kata Sri Sultan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja