SuaraJogja.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan capaian penerapan reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menempati posisi tertinggi di Indonesia.
"SAKIP dan RB DIY telah pada posisi tertinggi. Program-program RB dan SAKIP secara baik telah menjadi rujukan bagi pemerintah daerah yang lain," ucap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat (26/8/2022).
Dalam Evaluasi SAKIP dan RB DIY oleh Kemenpan RB, Erwan menuturkan bahwa dari serangkaian evaluasi yang dilakukan, DIY dianggap telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan hasil yang sangat baik.
Selain menjadi contoh bagi pemerintah daerah, penerapan RB dan SAKIP di DIY, menurut Erwan, bahkan menjadi rujukan kementerian maupun lembaga yang sedang berupaya untuk memperbaiki RB dan SAKIP-nya.
Mantan Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta Pemda DIY mempertahankan dan terus meningkatkan penerapan reformasi birokrasi dengan berbagai inovasi baru.
"Kami mendengar ada banyak ide-ide baru yang akan dilakukan. Kami berharap ide-ide tersebut bisa sukses bisa berhasil di dalam implementasinya sehingga kami bisa mereplikasi dan mengeluarkannya kepada daerah yang lain," kata Erwan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan reformasi birokrasi di DIY telah dimulai sejak Maklumat Nomor 10 Tahun 46 tentang perubahan dari Pangereh Projo ke Pamong Praja.
Transformasi tersebut, kata Sultan, bukan sekadar istilah tetapi pada upaya mengubah tata pemerintahan dari abdi negara ke abdi masyarakat.
Sultan mengatakan DIY siap menjadi role model nasional dan terus menjalin kemitraan dengan daerah lain untuk memaksimalkan reformasi birokrasi dan SAKIP.
"Kami siap untuk mengeluarkan penyebaran dan menjadi mentor bagi instansi provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia terkait penerapan replikasi praktis dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dan SAKIP," kata Sri Sultan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini