SuaraJogja.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan capaian penerapan reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menempati posisi tertinggi di Indonesia.
"SAKIP dan RB DIY telah pada posisi tertinggi. Program-program RB dan SAKIP secara baik telah menjadi rujukan bagi pemerintah daerah yang lain," ucap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat (26/8/2022).
Dalam Evaluasi SAKIP dan RB DIY oleh Kemenpan RB, Erwan menuturkan bahwa dari serangkaian evaluasi yang dilakukan, DIY dianggap telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan hasil yang sangat baik.
Selain menjadi contoh bagi pemerintah daerah, penerapan RB dan SAKIP di DIY, menurut Erwan, bahkan menjadi rujukan kementerian maupun lembaga yang sedang berupaya untuk memperbaiki RB dan SAKIP-nya.
Mantan Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta Pemda DIY mempertahankan dan terus meningkatkan penerapan reformasi birokrasi dengan berbagai inovasi baru.
"Kami mendengar ada banyak ide-ide baru yang akan dilakukan. Kami berharap ide-ide tersebut bisa sukses bisa berhasil di dalam implementasinya sehingga kami bisa mereplikasi dan mengeluarkannya kepada daerah yang lain," kata Erwan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan reformasi birokrasi di DIY telah dimulai sejak Maklumat Nomor 10 Tahun 46 tentang perubahan dari Pangereh Projo ke Pamong Praja.
Transformasi tersebut, kata Sultan, bukan sekadar istilah tetapi pada upaya mengubah tata pemerintahan dari abdi negara ke abdi masyarakat.
Sultan mengatakan DIY siap menjadi role model nasional dan terus menjalin kemitraan dengan daerah lain untuk memaksimalkan reformasi birokrasi dan SAKIP.
Baca Juga: Jenazah Tjahjo Kumolo Dibawa ke Masjid Quba KemenPAN RB untuk Disalatkan
"Kami siap untuk mengeluarkan penyebaran dan menjadi mentor bagi instansi provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia terkait penerapan replikasi praktis dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dan SAKIP," kata Sri Sultan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Penundaan CPNS: Lagi Diurus Semuanya!
-
Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu