SuaraJogja.id - Seluruh daerah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali berada pada level 1. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Seluruh daerah Indonesia seluruh kabupaten kota masuk level 1, artinya terkendali hijau, saya berterima kasih pada bapak ibu sekalian," kata Mendagri Tito Karnavian, di Jakarta Selasa.
Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju COVID-19.
PPKM berlaku dari 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebutkan PPKM diperpanjang, agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.
Ia juga mengatakan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya
Safrizal mengatakan pihaknya terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, forkompimda, TNI/Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama dalam penegakan protokol kesehatan.
"Untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," kata Safrizal pula.
Baca Juga: Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi
Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.
"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," ujarnya lagi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi
-
PPKM Kembali Diperpanjang, Jawa-Bali Berada pada Level 1
-
Dorong Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Mendagri : Harus Hindari Ketergantungan dari Luar Negeri
-
Kasus Covid-19 Melonjak Secara Global, Menkes Minta RI Bersiap Hadapi Mutasi Virus Baru di Awal 2023
-
WHO Belum Cabut Status Pandemi, Kemenkes Jelaskan Soal Perlakuan pada COVID-19 dan Flu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja