SuaraJogja.id - DIY pada Rabu (31/08/2022) ini memperingati satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Dalam kesempatan ini, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X kembali menyapa warga atau Sapa Aruh di Bangsal Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Sapa Aruh Keistimewaan ini disampaikan Sultan untuk kedua kalinya. Sebelumnya Sultan menyampaikan Sapa Aruh dalam rangka peringatan Sewindu UU Keistimewaan DIY di Pagelaran Keraton Yogyakarta pada 31 Agustus 2020 lalu.
Dalam kesempatan kali ini, Sultan menyampaikan kalurahan di DIY harus direformasi. Hal ini penting agar 46 kelurahan dan 392 kalurahan di DIY menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
"Bagi saya dengan kalurahan jadi pusat pertumbuhan dan reformasi, jadi sesuatu yang sangat penting karena di kabupaten/kota relatif reformasi birokrasinya sudah berjalan jauh lebih baik sehingga di kelurahan ini perlu dilakukan hal yang sama," paparnya.
Menurut Sultan, kalurahan sebagai fokus pembangunan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Termasuk mengurangi angka kemiskinan di DIY yang saat ini masih tinggi hingga mencapai 11,91 persen atau 474,49 ribu pada September 2021.
Karenanya melalui reformasi yang dilakukan di tingkat kalurahan maka berbagai upaya mengatasi masalah kemiskinan bisa dilakukan lebih optimal. Apalagi kalurahan bisa memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk pengembangan kalurahan selain dana desa yang dimiliki masing-masing kalurahan.
"Misalnya pilihan di sektor pertanian, ya [warga kalurahan] sudah nyewa saja tanah kas desa di wilayah itu untuk bercocok tanam. Nanti kan dapat bantuan danais itu buat nyewa lahan supaya apbd desa juga bertambah. Danais bisa digunakan untuk masyarakat, itu bisa," paparnya.
Sultan menambahkan, Pemda DIY juga berkomitmen mewujudkan kalurahan sebagai patrap TriMuka yang berarti menjadikan kalurahan menjadi arena demokrasi politik dan ekonomi lokal. Hal ini sebagai wujud kedaulatan politik kedaulatan ekonomi.
Kalurahan juga berperan dalam pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif warganya sebagai wujud Kedaulatan Budaya. Jika potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, maka kalurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan.
Baca Juga: Bertemu Tokoh PPP DIY, Sandiago Uno Jajaki Peluang Pilpres 2024
Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan dalam mengejar kemajuan perkotaan. Sebab sumber potensinya berada di kalurahan.
"Kesemuanya yang tertera itu, hendaknya janganlah hanya berhenti pada teks tanpa konteks," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Paku Alam X Persilakan BPK RI Periksa Pengelolaan Dana Keistimewaan Yogyakarta
-
Sindir 9 Tahun UU Keistimewaan DIY, Warga Yogyakarta Bagi Nasi Bancakan
-
Sapa Aruh Sewindu UU Keistimewaan, Sultan: Desa Jadi Prioritas Pembangunan
-
Peringati Usia Sewindu, UU Keistimewaan Masih Punya PR Ketimpangan Ekonomi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik