SuaraJogja.id - Warga SD N Banyurejo 1, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, kerap merasakan getaran yang disebabkan kinerja alat berat, dalam proses pembersihan dan pengerasan lahan terdampak tol Jogja-Bawen, di sekitar bangunan gedung SD tersebut.
Menyusul kejadian yang dianggap membuat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak nyaman tersebut, pihak sekolah berharap gedung baru pengganti, bisa segera dibangun.
Kepala SD N Banyurejo 1 Ismana menyebut, getaran yang muncul akibat pengerjaan tol dirasakan cukup keras oleh warga sekolah dan terasa seperti lindu. Bukan hanya itu, sekolah juga menjadi penuh debu yang menempel di banyak bagian mebelair seperti meja.
Debu mulai berkurang sejak pihak proyek menyiram area pengerjaan menggunakan air secara rutin. Sedangkan getaran juga mulai berkurang karena proses penimbunan di sekitar gedung sekolah sedang dihentikan sementara waktu.
"Kalau penimbunan kembali berjalan, kemungkinan ya bergetar lagi. Namanya proyek pemerintah, kami sebenarnya mendukung. Tapi kami harapkan segera ada action membangunkan gedung baru bagi kami," kata dia, Selasa (6/9/2022).
Menanggapi keluhan pihak sekolah, PPK Proyek Tol Jogja-Bawen, Mustanir mengungkap, keluhan itu akan menjadi catatan khusus bagi tim proyek. Tetapi Mustanir menyarankan kepada pihak sekolah maupun dinas terkait, untuk bisa berkomunikasi langsung dengan kontraktor di lapangan mengenai hal itu.
"Kalau dari sisi kami ya sebisa mungkin kami tidak ingin pekerjaan mengganggu pembelajaran. Tapi ya bagaimana. Dari sisi Kontruksi memang harus dikomunikasikan, misal oleh guru, kepala sekolah yang mendapat dampak langsung," kata dia.
Proses Pembangunan Gedung Baru, Masih 'Saling Tunggu'
Lurah Banyurejo Saparjo mengungkap, sudah ada usulan tanah pengganti yang akan menjadi tempat relokasi gedung SD N Banyurejo 1. Pemerintah kalurahan juga telah memberi izin mengenai penggunaan tanah itu.
Baca Juga: SDN Banyurejo 4 Tak Sendirian, Ada Delapan SD di Sleman yang Minim Peminat
Hanya saja, Saparjo menyebut penggunaan tanah desa tersebut, --yang merupakan tanah pelungguh--, harus mendapat izin dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Izin tersebut diurus Dinas Pendidikan Sleman.
"Kalau menurut saya, yang mengajukan harus dari Dinas Pendidikan selaku pihak yang mau pakai sini. Kalau kami yang urus, kami agak memberatkan. Satu, yang lama saja belum diselesaikan. Untuk luasan yang akan dipakai, kami tidak masalah dengan itu. Tapi ketika tidak dilakukan izin, tidak diurus, kami yang keberatan," kata dia.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana menyatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari tim proyek jalan tol. Sebab, gedung SD N Banyurejo 1 merupakan aset pemerintah bukan perorangan, sehingga prosesnya memang cukup lama.
"Jika sudah ada pemberitahuan, pembayaran ganti, tahap berikutnya adalah pembangunan sekolah. Setelah dibangun, maka bangunan lama di bongkar. Sebelum ada pemberitahuan dari sana, maka sementara tetep harus seperti itu," kata Ery.
Ditanyai soal izin Gubernur untuk tanah pelungguh yang akan menjadi tempat relokasi gedung baru, menurut dia hal itu bukan ranah kewenangan Dinas Pendidikan. Melainkan, diurus oleh pemerintah Kalurahan bersama BKAD sebagai pemilik aset daerah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Mustanir mengatakan, komite SD N Banyurejo 1 sudah mengusulkan tanah pengganti yang rencananya digunakan untuk membangun gedung baru. Tetapi, tanah pengganti itu statusnya adalah tanah desa, yang bilamana dialihfungsikan harus mendapatkan izin Gubernur, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 34/2017 tentang pemanfaatan tanah desa.
"Nah itu yang belum dikomunikasikan, harus segera kami koordinasikan. Jadi kalau misal sudah dikoordinasikan siapa yang kemudian mengajukan izin alih fungsi untuk keperluan itu, ya segera akan kami bangunkan," tambahnya, sekaligus memastikan pihaknya siap membangunkan gedung baru untuk relokasi SD, jika izin alih fungsi tanah pengganti sudah ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima