SuaraJogja.id - Berkolaborasi antarinstansi seperti BPN, kepolisian, dan pemerintah daerah, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengintensifkan upaya penertiban dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI.
"Ada beberapa permasalahan aset di wilayah kerja Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Misalnya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, karena sudah diduduki dalam waktu yang cukup lama, maka pihak-pihak tersebut berkeinginan untuk menguasai aset, sehingga KAI Daop 6 melakukan penertiban dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian.
Berdasarkan data, total luas aset KAI di Daop 6 Yogyakarta mencapai sekitar 16 juta meter persegi dari Purworejo hingga Boyolali Jawa Tengah.
Namun demikian, belum semua aset tersebut memiliki sertifikat, baru sekitar 7,2 juta meter persegi yang sudah dilengkapi dengan sertifikat sebagai alas hak atas tanah.
Pada akhir Agustus, Daop 6 Yogyakarta menerima lima sertifikat hak pakai aset KAI dari BPN Kabupaten Temanggung dengan luas aset yang disertifikatkan mencapai 77.112 meter persegi.
"Kami pun memiliki Tim Khusus Internal, gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi dan menertibkan administrasi pemanfaatan aset," katanya.
Secara nasional, lanjut dia, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk memperoleh dokumen asli aset-aset KAI yang akan menjadi bukti bahwa aset tersebut milik KAI sejak dulu.
Jika terjadi sengketa, maka bukti arsip tersebut bisa memperkuat KAI dengan pihak yang mengklaim aset KAI.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pertumbuhan Penumpang KRL Makin Melonjak
"Harapannya, upaya untuk melakukan sertifikasi dan penjagaan terhadap seluruh aset KAI, maka aset-aset negara tersebut bisa betul-betul diamankan dan tercatat secara administrasi dengan baik," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Pertumbuhan Penumpang KRL Makin Melonjak
-
Bandar Sabu dengan Rekening Rp6 Miliar Kabur ke Bali, Asetnya Capai Rp50 Miliar
-
KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Dikolaborasikan dengan Mitra
-
Potensi Indonesia Sebagai Sentral Perkembangan Kripto Dan Blockchain
-
Ditemukan Nametag Iwan Budi Paulus di TKP Jasad Terbakar Tanpa Kepala, PNS Bapenda Saksi Kasus Korupsi Aset Pemkot Semarang yang Hilang 2 Pekan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik