SuaraJogja.id - Ratusan karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis harus gigit jari setelah mendapatkan informasi bahwa mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu akibat dari pengambilan alihan aset dua bangunan tersebut oleh Pemda DIY terhitung sejak hari ini.
Diketahui bahwa Pemda DIY akan tetap mempergunakan dua tempat di kawasan sumbu filosofi tersebut sesuai kegunaannya saat ini. Hotel Ibis Malioboro tetap digunakan sebagai hotel dan Malioboro Mall tetap sebagai pusat perbelanjaan.
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Yogyakarta Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya pengelola baru sebenarnya memberikan kesempatan karyawan yang terkena PHK untuk melamar kembali.
"Istilahnya itu daftar lagi. Tidak secara otomatis (masuk) itu tidak tapi tetap ada seleksi dan semalam itu baru disampaikan itu tadi malam oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik saat ini," ujar Topan kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
"Itu sistemnya adalah yang daftar lagi untuk seleksi lagi, tidak secara otomatis dialihkan tidak," sambungnya.
Ia memastikan bahwa ada kurang lebih 250-an karyawan dari dua tempat tersebut yang dipastikan terkena PHK. Seluruh karyawan itu tercatat sebagai bagian dari pengelola atau manajemen lama.
"Mekanismenya kita belum tahu secara utuh ya tadi baru secara umum itu bahwa kita diberikan semacam harapan untuk bisa mendaftar kembali, kalau memang masih menginginkan atau atau apapun tapi kesempatan adalah mendaftar dan mengikuti seleksi," terangnya.
Selain diberikan kesempatan kembali, ia berharap karyawan dari pengelola lama dapat diberikan prioritas lebih. Mengingat kabar PHK ini juga dinilai mengejutkan dan akan berdampak pada perekonomian keluarga.
"Jadi ada skala prioritas yang kita sebenarnya sudah sangat melekat dengan properti sini dan tentu saja pertimbangan kami tatkala bekerja di tempat lain dan sebagainya itu kita butuh penyesuaian yang harus kita lakukan," ucapnya.
Pihaknya berharap tak dipersulit untuk mendapat pekerjaan kembali di tengah kondisi saat ini.
"Jadi kalau pun harapan kami ini ya tidak dipersulit kalau memang teman-teman kita yang masih produktif, masih menginginkan dan sebagainya. Karena memang tidak dipungkiri beberapa teman kita yang udah hampir memasuki masa pensiun dan sebagainya," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta sudah tidak beroperasi mulai hari ini. Sedangkan untuk Malioboro Mall masih tetap operasional seperti biasa.
Berita Terkait
-
Ratusan Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Kena PHK, Segini Besaran Pesangon Menurut Undang-Undang
-
Pemda DIY Pastikan Tak PHK Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis
-
Imbas Penutupan, Karwayan Hotel Ibis dan Mall Malioboro Terpaksa Harus di-PHK
-
Diberi Tahu PHK Kurang dari Sebulan, Karyawan Ibis Hotel Malioboro: Kita Down
-
Malioboro Mall dan Hotel Ibis Diambil Alih Pemda DIY, Ratusan Pekerja Kena PHK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik