SuaraJogja.id - Kepala SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli kepada orang tua atau wali murid di sekolahnya. Menurutnya hal itu hanya kesalahan persepsi saja.
Ia menjelaskan SMKN 2 Yogyakarta sendiri pada tahun ajaran ini memiliki program kerja sekolah dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Rencana itu didapatkan melalui persetujuan dari semua usulan warga sekolah, survei masyarakat dan orang tua wali.
"Jadi orang tua wali menyampaikan beberapa usulan kepada kami dan kami tindaklanjuti masuk ke program sekolah," kata Dodot kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Dalam pemaparannya, kata Dodot, memang pada kenyataannya SMKN 2 Yogyakarta saat ini belum memiliki kantin. Mengingat kantin lama yang tidak representatif dibongkar tapi belum dibangun kembali akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Yogyakarta, ORI DIY Bakal Tindaklanjuti
Kemudian berkaitan juga dengan tempat parkir yang terbatas. Bahkan sekolah sampai mengimbau anak-anak kelas 10 untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Namun tak menutup kemungkinan tetap ada siswa kelas 10 yang membawa motor dengan berbagai alasan. Sehingga dua keterbatasan itu yang membuat sekolah memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut ke komite.
Memang, diakui Dodot, ada dana BOS dan BOS Daerah untuk sarana dan prasarana. Namun tak dipungkiri dana itu tak cukup sebab juga diperuntukkan bagi pembelian berbagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang lain.
Kekurangan dana itu yang kemudian dibutuhkan peran serta masyarakat. Sehingga komite tadi mengundang orang tua siswa untuk berdiskusi terkait hal tersebut.
"Mereka (orang tua siswa) yang menyampaikan, dari data yang ada itu maka dibutuhkan dana sekian. Dana sekian itu disepakati oleh perwakilan orang tua dan komite. Disepakati saat pertemuan baru hari Kamis-Jumat tanggal 8 dan 9 (September) kemarin," terangnya.
Baca Juga: SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
Di dalam pertemuan itu, lanjut Dodot, komite juga menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesediaan. Jadi meskipun sudah dibanderol perkesepakatan dengan nominal sekian tapi edaran itu sedang disiapkan terkait kesediaan orang tua.
"Kesediaan orang tua itu ada beberapa pilihan. Dari A tadi bisa juga sama dengan A, di bawah A, bisa di atas A atau mungkin bahkan tidak memberikan sumbangan karena alasan yang lain," ucapnya.
Dodot memastikan bahwa hal itu bukan pungutan sebab ada kesediaan yang akan dibagikan kepada orang tua atau wali tadi. Walaupun memang saat ini masih berproses dan belum diedarkan.
"Baru proses disusun pemberitahuannya program sekolah tadi kemudian disiapkan edaran kesediaan menyumbang. Di sana ada pilihan tadi," imbuhnya.
Ia menyayangkan ada pihak yang menganggap bahwa hal itu sebagai kewajiban.
"Nah itu yang kami sayangkan. Sekali lagi baru disusun surat edaran dan kesediaan ini, surat kesediaan menyumbang," ujarnya.
Disebutkan Dodot, saat ini surat edaran itu masih dalam proses penyusunan oleh sekretaris komite. Sebab diperlukan kehati-hatian kalimat mengingat hal ini sudah ramai diperbincangkan agar tak ada multitafsir dan sebagainya.
"Jadi tidak menyumbang pun tidak masalah. Ya bisa dibilang bahwa masih salah persepsi (soal dugaan pungutan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota AMPPY Robani Iskandar menuturkan dugaan permintaan pungutan itu terjadi setelah ada laporan dari wali murid usai rapat komite. Pungutan itu diketahui senilai Rp5 juta untun pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Rinciannya untuk dana pendidikan sebesar Rp150 ribu dikali 12 bulan sehingga menjadi Rp 1,8 juta. Lalu ada uang sumbangan pribadi Rp450 ribu serta uang pembangunan sebesar Rp2,75 juta.
"Memang belum resmi keputusan itu, belum ada surat edaran tapi diputuskan akan terjadi pungutan sebesar awalnya Rp5.250 juta. Kemudian terjadi kesepakatan menjadi Rp5 juta," kata Robani ditemui di Kantor Perwakilan ORI DIY, Rabu (14/9/2022).
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Pungli Rutan KPK Akan Segera Disidangkan
-
Satgas Tangkap Puluhan Pelaku Pungli di Karawang Selama Libur Lebaran
-
Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK
-
Dugaan Pungli di Parung Panjang Bogor, Suara Masyarakat Dibungkam?
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi