SuaraJogja.id - Kepala SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli kepada orang tua atau wali murid di sekolahnya. Menurutnya hal itu hanya kesalahan persepsi saja.
Ia menjelaskan SMKN 2 Yogyakarta sendiri pada tahun ajaran ini memiliki program kerja sekolah dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Rencana itu didapatkan melalui persetujuan dari semua usulan warga sekolah, survei masyarakat dan orang tua wali.
"Jadi orang tua wali menyampaikan beberapa usulan kepada kami dan kami tindaklanjuti masuk ke program sekolah," kata Dodot kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Dalam pemaparannya, kata Dodot, memang pada kenyataannya SMKN 2 Yogyakarta saat ini belum memiliki kantin. Mengingat kantin lama yang tidak representatif dibongkar tapi belum dibangun kembali akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Yogyakarta, ORI DIY Bakal Tindaklanjuti
Kemudian berkaitan juga dengan tempat parkir yang terbatas. Bahkan sekolah sampai mengimbau anak-anak kelas 10 untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Namun tak menutup kemungkinan tetap ada siswa kelas 10 yang membawa motor dengan berbagai alasan. Sehingga dua keterbatasan itu yang membuat sekolah memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut ke komite.
Memang, diakui Dodot, ada dana BOS dan BOS Daerah untuk sarana dan prasarana. Namun tak dipungkiri dana itu tak cukup sebab juga diperuntukkan bagi pembelian berbagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang lain.
Kekurangan dana itu yang kemudian dibutuhkan peran serta masyarakat. Sehingga komite tadi mengundang orang tua siswa untuk berdiskusi terkait hal tersebut.
"Mereka (orang tua siswa) yang menyampaikan, dari data yang ada itu maka dibutuhkan dana sekian. Dana sekian itu disepakati oleh perwakilan orang tua dan komite. Disepakati saat pertemuan baru hari Kamis-Jumat tanggal 8 dan 9 (September) kemarin," terangnya.
Baca Juga: SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
Di dalam pertemuan itu, lanjut Dodot, komite juga menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesediaan. Jadi meskipun sudah dibanderol perkesepakatan dengan nominal sekian tapi edaran itu sedang disiapkan terkait kesediaan orang tua.
Berita Terkait
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Tolong Pak Presiden! Jeritan Pegawai Lapas Sampit Bongkar Pungli, Tapi Malah Pejabatnya Dilantik
-
Mau Libatkan Ormas buat Berantas Pungli di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Dipekerjakan
-
Joki Jalan Puncak Palak Pengemudi Rp850 Ribu, Kini Diciduk Polisi!
-
Beda Pungli dengan Sumbangan Sukarela di Sekolah, Orangtua Siswa Harus Kritis
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi