SuaraJogja.id - Kepala SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli kepada orang tua atau wali murid di sekolahnya. Menurutnya hal itu hanya kesalahan persepsi saja.
Ia menjelaskan SMKN 2 Yogyakarta sendiri pada tahun ajaran ini memiliki program kerja sekolah dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Rencana itu didapatkan melalui persetujuan dari semua usulan warga sekolah, survei masyarakat dan orang tua wali.
"Jadi orang tua wali menyampaikan beberapa usulan kepada kami dan kami tindaklanjuti masuk ke program sekolah," kata Dodot kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Dalam pemaparannya, kata Dodot, memang pada kenyataannya SMKN 2 Yogyakarta saat ini belum memiliki kantin. Mengingat kantin lama yang tidak representatif dibongkar tapi belum dibangun kembali akibat pandemi Covid-19.
Kemudian berkaitan juga dengan tempat parkir yang terbatas. Bahkan sekolah sampai mengimbau anak-anak kelas 10 untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Namun tak menutup kemungkinan tetap ada siswa kelas 10 yang membawa motor dengan berbagai alasan. Sehingga dua keterbatasan itu yang membuat sekolah memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut ke komite.
Memang, diakui Dodot, ada dana BOS dan BOS Daerah untuk sarana dan prasarana. Namun tak dipungkiri dana itu tak cukup sebab juga diperuntukkan bagi pembelian berbagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang lain.
Kekurangan dana itu yang kemudian dibutuhkan peran serta masyarakat. Sehingga komite tadi mengundang orang tua siswa untuk berdiskusi terkait hal tersebut.
"Mereka (orang tua siswa) yang menyampaikan, dari data yang ada itu maka dibutuhkan dana sekian. Dana sekian itu disepakati oleh perwakilan orang tua dan komite. Disepakati saat pertemuan baru hari Kamis-Jumat tanggal 8 dan 9 (September) kemarin," terangnya.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Yogyakarta, ORI DIY Bakal Tindaklanjuti
Di dalam pertemuan itu, lanjut Dodot, komite juga menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesediaan. Jadi meskipun sudah dibanderol perkesepakatan dengan nominal sekian tapi edaran itu sedang disiapkan terkait kesediaan orang tua.
"Kesediaan orang tua itu ada beberapa pilihan. Dari A tadi bisa juga sama dengan A, di bawah A, bisa di atas A atau mungkin bahkan tidak memberikan sumbangan karena alasan yang lain," ucapnya.
Dodot memastikan bahwa hal itu bukan pungutan sebab ada kesediaan yang akan dibagikan kepada orang tua atau wali tadi. Walaupun memang saat ini masih berproses dan belum diedarkan.
"Baru proses disusun pemberitahuannya program sekolah tadi kemudian disiapkan edaran kesediaan menyumbang. Di sana ada pilihan tadi," imbuhnya.
Ia menyayangkan ada pihak yang menganggap bahwa hal itu sebagai kewajiban.
"Nah itu yang kami sayangkan. Sekali lagi baru disusun surat edaran dan kesediaan ini, surat kesediaan menyumbang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Yogyakarta, ORI DIY Bakal Tindaklanjuti
-
SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
-
Muncul Dugaan Pungutan, AMPPY Adukan SMKN 2 Yogyakarta ke Ombudsman
-
Selama 2022, Polda Lampung Terima Ribuan Pengaduan Pungli
-
Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?