SuaraJogja.id - Kepala SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli kepada orang tua atau wali murid di sekolahnya. Menurutnya hal itu hanya kesalahan persepsi saja.
Ia menjelaskan SMKN 2 Yogyakarta sendiri pada tahun ajaran ini memiliki program kerja sekolah dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Rencana itu didapatkan melalui persetujuan dari semua usulan warga sekolah, survei masyarakat dan orang tua wali.
"Jadi orang tua wali menyampaikan beberapa usulan kepada kami dan kami tindaklanjuti masuk ke program sekolah," kata Dodot kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Dalam pemaparannya, kata Dodot, memang pada kenyataannya SMKN 2 Yogyakarta saat ini belum memiliki kantin. Mengingat kantin lama yang tidak representatif dibongkar tapi belum dibangun kembali akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Yogyakarta, ORI DIY Bakal Tindaklanjuti
Kemudian berkaitan juga dengan tempat parkir yang terbatas. Bahkan sekolah sampai mengimbau anak-anak kelas 10 untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Namun tak menutup kemungkinan tetap ada siswa kelas 10 yang membawa motor dengan berbagai alasan. Sehingga dua keterbatasan itu yang membuat sekolah memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut ke komite.
Memang, diakui Dodot, ada dana BOS dan BOS Daerah untuk sarana dan prasarana. Namun tak dipungkiri dana itu tak cukup sebab juga diperuntukkan bagi pembelian berbagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang lain.
Kekurangan dana itu yang kemudian dibutuhkan peran serta masyarakat. Sehingga komite tadi mengundang orang tua siswa untuk berdiskusi terkait hal tersebut.
"Mereka (orang tua siswa) yang menyampaikan, dari data yang ada itu maka dibutuhkan dana sekian. Dana sekian itu disepakati oleh perwakilan orang tua dan komite. Disepakati saat pertemuan baru hari Kamis-Jumat tanggal 8 dan 9 (September) kemarin," terangnya.
Baca Juga: SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
Di dalam pertemuan itu, lanjut Dodot, komite juga menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesediaan. Jadi meskipun sudah dibanderol perkesepakatan dengan nominal sekian tapi edaran itu sedang disiapkan terkait kesediaan orang tua.
Berita Terkait
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Tolong Pak Presiden! Jeritan Pegawai Lapas Sampit Bongkar Pungli, Tapi Malah Pejabatnya Dilantik
-
Mau Libatkan Ormas buat Berantas Pungli di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Dipekerjakan
-
Joki Jalan Puncak Palak Pengemudi Rp850 Ribu, Kini Diciduk Polisi!
-
Beda Pungli dengan Sumbangan Sukarela di Sekolah, Orangtua Siswa Harus Kritis
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia