Perludem menilai perlu ada pemutakhiran, pendekatan yang sesuai dalam aturan pelaksanaan kampanye. Aturan perihal durasi kampanye di medsos, jumlah konten, kewajiban mendaftarakan akun, secara realita tidak bisa membendung kampanye iklan.
"Perlu diubah, aturan yang menekankan pada transparansi dari dua pihak, yaitu kandidat mengenai transparansi pengeluaran dana kampanye dan platform medsosnya," ujar Dhika.
Saat ini mulai perlu adanya verifkasi pengiklan digital dengan mekanisme identifier. Jadi, saat platform akan menerima iklan yang dilakukan kandidat, maka bisa dikroscek lewat identifier. Bahkan termasuk berapa biaya yang dikeluarkan untuk iklan, berapa biaya yang dilaporkan ke KPU, dari sana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mengawasi.
"Selain itu, untuk memperkuat soal transparansi, kandidat diminta faktur iklan lebih rinci," jelasnya.
Bawaslu Akui Harus Tingkatkan Intensitas dan Fokus Pengawasan
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengungkap, dalam aturan Pemilu, KPU membolehkan akun medsos didaftarkan oleh kandidat, namun soal iklan itu adalah hal yang berbeda. Karena sependek yang Bawaslu pahami, kandidat belum tentu mau beriklan di medsos untuk kampanye mereka. Dan sejauh ini, materi-materi unggahan yang dilakukan oleh akun resmi yang didaftarkan oleh kandidat rerata aman, normatif, relatif tak bermasalah.
"Yang bermasalah seringkali akun di luar yang sudah didaftarkan," terangnya.
Ia tak menampik, pengaturan iklan di medsos masih minimalis. Padahal seiring perkembangan digital, perlu diantisipasi agar aturan disesuaikan perkembangan zaman.
Bagus menerangkan, pada Pilkada 2021, Meta sudah bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam mengelola konten mereka di platform Facebook. Saat itu, ketika ada materi yang diduga mengandung unsur kampanye, akan ditampilkan dalam kategori sendiri. Terpisah dengan unggahan umum.
Baca Juga: FOTO: Demo ARAK Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Bakar Jas Almamater UGM hingga Aksi Teatrikal
"Saat itu ada nota kesepahaman, harus diakui Bawaslu sendiri tidak intens fokus ke sana. Sempat kami membentuk Gugus Tugas yang mengamati hal ini, tapi relatif, karena ada tapi tidak terlalu serius. Meski Gugus Tugas ini berfungsi, tapi materi itu tidak bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Kendala lain yang ditemui, Bawaslu pernah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengawasan kampanye medsos, namun juga pelaksanaannya masih belum efektif.
"Saya sampai pernah berpikir, apakah tugas ini memerlukan lembaga khusus?," kata dia.
Ketua Bawaslu Kota Jogja Tri Agus Indarto menyebut, kampanye di antara kandidat peserta Pemilu Kota Jogja masih banyak yang mengandalkan kampanye konvensional. Terbukti pada Pemilu 2019, pihaknya menertibkan belasan ribu alat peraga kampanye yang melanggar.
"Kalau untuk [kampanye] yang harus bayar banget, saya rasa calon anggota legislatif kurang begitu [berminat]. Kalau Walikota beda. Jadi jenis Pemilu, itu menentukan sekali," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda karena Adanya Kampanye Terselubung, Pencairan BLT Gilangharjo akan Dilakukan Sabtu Ini
-
Disebut Dompleng Nama Bjorka Buat Kampanye, Cak Imin: Ini Mengerikan
-
Beredar Dugaan Kampanye Terselubung Calon Lurah Gilangharjo, Begini Klarifikasinya
-
Cak Imin Disebut Dompleng Nama Bjorka Buat Kampanye, Sang Hacker Turun Tangan: Waktunya Cek Notifikasi Anda
-
Bentuk Kampanye, Mobil Listrik Jadi Kendaraan Operasional PLN UP 3 Ambon
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval