Perludem menilai perlu ada pemutakhiran, pendekatan yang sesuai dalam aturan pelaksanaan kampanye. Aturan perihal durasi kampanye di medsos, jumlah konten, kewajiban mendaftarakan akun, secara realita tidak bisa membendung kampanye iklan.
"Perlu diubah, aturan yang menekankan pada transparansi dari dua pihak, yaitu kandidat mengenai transparansi pengeluaran dana kampanye dan platform medsosnya," ujar Dhika.
Saat ini mulai perlu adanya verifkasi pengiklan digital dengan mekanisme identifier. Jadi, saat platform akan menerima iklan yang dilakukan kandidat, maka bisa dikroscek lewat identifier. Bahkan termasuk berapa biaya yang dikeluarkan untuk iklan, berapa biaya yang dilaporkan ke KPU, dari sana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mengawasi.
"Selain itu, untuk memperkuat soal transparansi, kandidat diminta faktur iklan lebih rinci," jelasnya.
Bawaslu Akui Harus Tingkatkan Intensitas dan Fokus Pengawasan
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengungkap, dalam aturan Pemilu, KPU membolehkan akun medsos didaftarkan oleh kandidat, namun soal iklan itu adalah hal yang berbeda. Karena sependek yang Bawaslu pahami, kandidat belum tentu mau beriklan di medsos untuk kampanye mereka. Dan sejauh ini, materi-materi unggahan yang dilakukan oleh akun resmi yang didaftarkan oleh kandidat rerata aman, normatif, relatif tak bermasalah.
"Yang bermasalah seringkali akun di luar yang sudah didaftarkan," terangnya.
Ia tak menampik, pengaturan iklan di medsos masih minimalis. Padahal seiring perkembangan digital, perlu diantisipasi agar aturan disesuaikan perkembangan zaman.
Bagus menerangkan, pada Pilkada 2021, Meta sudah bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam mengelola konten mereka di platform Facebook. Saat itu, ketika ada materi yang diduga mengandung unsur kampanye, akan ditampilkan dalam kategori sendiri. Terpisah dengan unggahan umum.
Baca Juga: FOTO: Demo ARAK Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Bakar Jas Almamater UGM hingga Aksi Teatrikal
"Saat itu ada nota kesepahaman, harus diakui Bawaslu sendiri tidak intens fokus ke sana. Sempat kami membentuk Gugus Tugas yang mengamati hal ini, tapi relatif, karena ada tapi tidak terlalu serius. Meski Gugus Tugas ini berfungsi, tapi materi itu tidak bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Kendala lain yang ditemui, Bawaslu pernah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengawasan kampanye medsos, namun juga pelaksanaannya masih belum efektif.
"Saya sampai pernah berpikir, apakah tugas ini memerlukan lembaga khusus?," kata dia.
Ketua Bawaslu Kota Jogja Tri Agus Indarto menyebut, kampanye di antara kandidat peserta Pemilu Kota Jogja masih banyak yang mengandalkan kampanye konvensional. Terbukti pada Pemilu 2019, pihaknya menertibkan belasan ribu alat peraga kampanye yang melanggar.
"Kalau untuk [kampanye] yang harus bayar banget, saya rasa calon anggota legislatif kurang begitu [berminat]. Kalau Walikota beda. Jadi jenis Pemilu, itu menentukan sekali," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda karena Adanya Kampanye Terselubung, Pencairan BLT Gilangharjo akan Dilakukan Sabtu Ini
-
Disebut Dompleng Nama Bjorka Buat Kampanye, Cak Imin: Ini Mengerikan
-
Beredar Dugaan Kampanye Terselubung Calon Lurah Gilangharjo, Begini Klarifikasinya
-
Cak Imin Disebut Dompleng Nama Bjorka Buat Kampanye, Sang Hacker Turun Tangan: Waktunya Cek Notifikasi Anda
-
Bentuk Kampanye, Mobil Listrik Jadi Kendaraan Operasional PLN UP 3 Ambon
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal