SuaraJogja.id - Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) menyebut pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak layak menggunakan dana negara.
Berhitung dari anggaran pembangunan IKN tersebut, pemerintah akan mengalokasikan pendanaan dari APBN sebesar 20 persen dan non-APBN sebesar 80 persen.
Salah satu peneliti, Sarah Dwiyanti mengatakan dalam penelitian yang mereka lakukan, menggunakan indikator rasio utang atau debt rasio. Tak hanya itu pihaknya juga menggunakan rasio defisit anggaran untuk metode analisis benchmarking.
Dari penelitian serta kajian yang dilakukan oleh timnya, Sarah menyebutkan, untuk tahap persiapan IKN keuangan negara sebenarnya tak memasuki kata layak.
Baca Juga: UGM Tanggapi Aksi Mahasiswa Bakar Jas Almamater, Wakil Rektor: Tidak Relevan
Menurutnya pandemi Covid-19 memang menjadi kendala yang menjadikan negara defisit anggaran. Kendati begitu pihaknya menilai bahwa pemerintah sendiri mampu mengatasi persoalan tersebut.
"Sehingga peneliti memprediksikan bahwa pada tahap selanjutnya keuangan negara berangsur pulih dan defisit anggaran akan berada pada range yang aman yakni di bawah 2,85 persen,” kata Sarah, Sabtu (17/9/2022).
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran termasuk optimalisasi pendanaan IKN ke depannya. Beberapa di antaranya pemanfaatan barang milik negara yang ada di Ibu Kota (Jakarta), selain itu reformasi perpajakan melalui relaksasi pajak. Solusi kedua dapat diaplikasikan dengan pemberian potongan pajak untuk masayarakat yang bermitra atau berinvestasi dengan proyek IKN.
Sarah mengatakan kajian serta riset ini masih perlu diperdalam lebih jauh. Pasalnya, pembangunan IKN sendiri masih dalam tahap awal sehingga memerlukan riset panjang hingga pembangunan IKN ini selesai.
"Kita berharap akan ada riset lanjutan selama periode pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademisi untuk mengkritisi fakta dan realita dari pendanaan IKN Nusantara,” kata dia.
Baca Juga: Pemkab PPU Mau RDTR IKN yang Humanis Diharapkan Bisa Disusun oleh Badan Otorita
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar