Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 19 September 2022 | 15:51 WIB
Pekerja sedang mengerjakan konstruksi area tol yang nantinya akan menjadi akses bagi warga setempat, bila tol beroperasi, gambar diambil di kawasan Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (19/9/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Pasalnya, adanya zonasi pada Cagar Budaya Saluran Mataram memunculkan rekomendasi Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) Daerah Istimewa Yogyakarta, agar lokasi bangunan pondasi atau kolom tidak berada pada zona inti atau di luar jalan inspeksi Saluran Mataram.

"Mengenai penambahan lingkup terkait zonasi Cagar Budaya Saluran Mataram, saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perubahan penlok ini, termasuk melakukan kegiatan sosialisasi rencana penambahan lahan di desa-desa," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Beroperasi Awal 2023, Persingkat Waktu Tempuh 50 Persen

Load More