SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta segera membuka pendaftaran untuk panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran atau penerimaan berkas itu akan dimulai pada tanggal 21-27 September 2022.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin menuturkan bahwa nantinya dibutuhkan tiga personel pada 14 kecamatan atau kemantren yang ada. Sehingga total akan dibutuhkan sebanyak 42 personel panwascam.
Disampaikan Muslimin, panwascam juga akan mendapatkan honor selama melaksanakan tugasnya. Honorarium untuk panwascam itu berkisar Rp1,9-2,2 juta.
"Tiga personel itu satu ketua dan dua anggota. Untuk honorarium kalau di tahun 2019 kemarin panwascam itu Rp1,9 juta. Lalu untuk di tahun 2022 ini honor Rp2,2 juta itu ketua dan anggota Rp1,9 juta," kata Muslimin kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Besaran honor itu, kata Muslimin, setidaknya yang akan diterima panwascam pada November dan Desember 2022. Tidak menutup kemungkinan nominal itu akan bertambah pada tahun berikutnya.
"Kami masih belum dapatkan RAB untuk di tahun 2023 termasuk pelaksanaan di 2024 tapi yang bisa sampaikan adalah RAB tahun 2022 ini, November dan Desember ya itu tadi honor panwaslucam," terangnya.
Muslimin mengatakan bahwa untuk masa tugas sendiri terhitung mulai November 2022. Kemudian akan berlanjut hingga pada penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
"Kemudian masa akhir tugas Panwascam itu dua bulan setelah penyelenggaraan artinya sampai Januari 2025," ucap Kordiv SDM Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Jogja itu.
"Sehingga masa kerja terhitung mulai November 2022 sampai Januari 2025 karena nanti akan nyambung Pilwali. Pilpres, Pileg di Februari 2024, kemudian akan nyambung di Pilwali November 2024," sambungnya.
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Calon Panwascam Surabaya, Kalau Minat Ini Syaratnya
Ditanya mengenai aturan pegawai negeri sipil (PNS) mendaftar panwascam, kata Muslimin, bisa saja dilakukan. Namun memang untuk PNS harus izin atasan dan nanti akan menjalani cuti di luar tanggungan negara selama dia menjalankan tugas sebagai panwascam.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar panwascam bisa langsung mengunduh lewat laman atau website Bawaslu Kota Yogyakarta terkait seluruh administrasi yang dibutuhkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto mengungkapkan bahwa panwascam adalah perpanjangan tangan Bawaslu tingkat Kota Yogyakarta. Sehingga diharapkan dapat ikut mengawal pesta demokrasi di tingkat kecamatan atau kemantren pada menuju hingga 2024 mendatang.
"Panwaslu tingkat kemantren ini nantinya bisa bertugas turut serta menjadi pengawas pemilu. Mengawal bagaimana proses tahapan per tahapan baik pelaksanaan Pemilu 2024 atau pemilihan kepala daerah atau Wali Kota yang direncanakan dalam tahun yang sama," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif