SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta segera membuka pendaftaran untuk panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran atau penerimaan berkas itu akan dimulai pada tanggal 21-27 September 2022.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin menuturkan bahwa nantinya dibutuhkan tiga personel pada 14 kecamatan atau kemantren yang ada. Sehingga total akan dibutuhkan sebanyak 42 personel panwascam.
Disampaikan Muslimin, panwascam juga akan mendapatkan honor selama melaksanakan tugasnya. Honorarium untuk panwascam itu berkisar Rp1,9-2,2 juta.
"Tiga personel itu satu ketua dan dua anggota. Untuk honorarium kalau di tahun 2019 kemarin panwascam itu Rp1,9 juta. Lalu untuk di tahun 2022 ini honor Rp2,2 juta itu ketua dan anggota Rp1,9 juta," kata Muslimin kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Calon Panwascam Surabaya, Kalau Minat Ini Syaratnya
Besaran honor itu, kata Muslimin, setidaknya yang akan diterima panwascam pada November dan Desember 2022. Tidak menutup kemungkinan nominal itu akan bertambah pada tahun berikutnya.
"Kami masih belum dapatkan RAB untuk di tahun 2023 termasuk pelaksanaan di 2024 tapi yang bisa sampaikan adalah RAB tahun 2022 ini, November dan Desember ya itu tadi honor panwaslucam," terangnya.
Muslimin mengatakan bahwa untuk masa tugas sendiri terhitung mulai November 2022. Kemudian akan berlanjut hingga pada penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
"Kemudian masa akhir tugas Panwascam itu dua bulan setelah penyelenggaraan artinya sampai Januari 2025," ucap Kordiv SDM Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Jogja itu.
"Sehingga masa kerja terhitung mulai November 2022 sampai Januari 2025 karena nanti akan nyambung Pilwali. Pilpres, Pileg di Februari 2024, kemudian akan nyambung di Pilwali November 2024," sambungnya.
Baca Juga: Rekrutmen Panwascam di Bandar Lampung Dibuka 21 September 2022, Berikut Jadwal Tahapannya
Ditanya mengenai aturan pegawai negeri sipil (PNS) mendaftar panwascam, kata Muslimin, bisa saja dilakukan. Namun memang untuk PNS harus izin atasan dan nanti akan menjalani cuti di luar tanggungan negara selama dia menjalankan tugas sebagai panwascam.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Siap Debut 23 April, Begini Penampakan HP Gaming Honor GT Pro
-
Honor GT Pro Siap Meluncur, Jadi HP Gaming Gahar dengan Harga Terjangkau
-
Detail Performa Honor 400 Lite: Desain Mirip iPhone, Dukung Perekaman Bawah Air
-
Heboh! Honor Tak Dibayar, Panpel Klub Liga 4 Ini Jual Kursi Stadion
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin