SuaraJogja.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekolah pada peserta didiknya terus saja bermunculan di DIY. Terakhir, salah satu orang tua SMKN 2 Depok, Kabupaten Sleman melaporkan dugaan pungli di sekolah.
Bahkan siswa yang bersangkutan mendapatkan perundungan di sekolah. Orang tua yang mengetahui hal tersebut lantas melaporkannya ke ORI Perwakilan DIY.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY segera merampungkan regulasi yang dibutuhkan. Peraturan Gubernur (Pergub) megenai pendanaan pendidikan akan segera diselesaikan.
"Kalau sumbangan saya kira semua boleh menerima sumbangan. Tapi dengan catatan. Tapi yang jadi masalah adalah besarannya. Kalau yang namanya pungutan juga harus ada regulasi besarannya berapa," papar Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Dituding Lakukan Pungutan ke Siswanya, Kepsek SMKN 2 Depok Sleman Membantah: Hanya Sukarela
Menurut Didik, pergub tersebut akan mengatur peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan. Pengaturan tersebut didasarkan pada survei terkait biaya operasional pendidikan di masing-masing jenjang, baik SMA maupun SMK, termasuk Jurusan.
Sebab kebutuhan operasional pendidikan di setiap Jurusan di SMK berbeda satu dengan lainnya. Dengan penghitungan yang didasarkan pada pemenuhan kebutuhan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta BOS Daerah, maka selisih biaya bisa ditemukan.
"Dari hitungan tersebut, maka kita bisa atur [besaran] sumbangan yang bisa diberlakukan di tingkat sekolah," jelasnya.
Didik menambahkan, sebenarnya institusi pendidikan di tingkat SMA/SMK boleh menerapkan sumbangan sesuai dengan PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Namun besaran sumbangan tidak bisa diberlakukan seenaknya sendiri.
Apalagi bila sumbangan dengan besaran tertentu sesuai aturan sekolah diwajibkan kepada semua peserta didik. Hal itu jadi terkesan adanya pungutan dari sekolah.
"Kalau pungutan ya perlu kita tertibkan. Dan mudah mudahan nanti segera terbit regulasi kita," katanya.
Berkaca dalam dugaan pungutan yang terjadi di SMKN 2 Depok, Sleman, seorang wali murid berinisial E mendapat tekanan serta anaknya mendapat perundungan dari teman sekolah setempat. Hal itu dipicu dari kritiknya terhadap pungutan sekolah yang dilakukan pihak sekolah.
Meski sudah dilaporkan dugaan pungutan tersebut kepada ORI DIY, Kepala Sekolah SMKN 2 Depok, Agus Waluyo membantah tudingan pungutan tersebut. Agus mengatakan hal itu merupakan sumbangan yang bersifat sukarela.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Bisa Jadi Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Bakal Tarik Retribusi Kantin Sekolah
-
Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan, Ini Tips dari Epidemiolog!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan