SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo diminta untuk mempermudah masyarakat mengakses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD. Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Jenny Widiyatmoko.
Jenny Widiyatmoko di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Perbub Nomor 10 Tahun 2022 tentang Integrasi Pelayanan Jamkesda ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum berdampak signifikan terhadap penambahan kepesertaan PBI dan penyerapan anggaran untuk pembayaran premi JKN Kesehatan PBI APBD.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo mempermudah masyarakat mengakses BPJS Kesehatan PBI APBD. Masih banyak masyarakat rentan miskin dan miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan dan kesulitan mengakses bantuan," kata Jenny.
Ia mengatakan, kendala di lapangan banyak. Setiap kalurahan/desa belum sama dalam memberikan pelayanan terhadap warga yang mencari bantuan untuk BPJS Kesehatan.
Ada desa/kalurahan yang proaktif terhadap permohonan masyarakat dan segera dicek serta diusulkan ke tim verifikator pemkab. Tetapi, ada desa-desa yang sejak awal akhir Juli sampai September ini, berkas pengajuan masyarakat masih menumpuk di kantor desa.
"Pemkab Kulon Progo harus jemput bola ke desa-desa dan Dinas Kesehatan bisa memasifkan sosialisasi kepada masyarakat cara mengakses bantuan jaminan kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami mengatakan terkait kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses kepesertaan PBI APBD menyampaikan Pemkab Kulon Progo sudah mengeluarkan Perbub Nomor 10 Tahun 2022 tentang Integrasi Pelayanan Jamkesda ke JKN sebagai pedoman dalam penentuan kepesertaan BPJS kesehatan PBI-APBD.
Tim verifikasi jaminan kesehatan Kabupaten Kulon Progo sudah mensosialisasikan perbup tersebut kepada seluruh panewu/camat dan lurah/kades se Kabupaten Kulon Progo.
"Dengan sosialisasi kepada panewu dan lurah tersebut, diharapkan bisa disampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat paham bagaimana langkah-langkah untuk dapat mengakses kepesertaan JKN PBI-APBD," katanya.
Baca Juga: Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022
Lebih lanjut, Sri Budi Utami mengatakan secara garis besar langkah-langkah yang ditempuh warga untuk dapat mengakses kepesertaan JKN PBI-APBD adalah datang ke lurah setempat untuk mengisi format surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Lurah memverifikasi format yang telah diisi untuk menentukan warga tersebut memenuhi syarat untuk memperoleh SKTM/tidak. Format SKTM dari kalurahan diserahkan ke Dinsos-P3A untuk diverifikasi tim verifikasi kabupaten.
Kalau nama tersebut lolos, akan dikirimkan dari Dinsos-P3A ke Dinkes. Selanjutnya, Dinkes membuat surat ketetapan atas nama-nama yang lolos verifikasi di Dinsos-P3A, kemudian disampaikan ke BPJS Kesehatan Kulon Progo. BPJS Kesehatan Kulon Progo memproses kepesertaan JKN PBI-APBD tersebut.
Dengan melihat alur ini, dibutuhkan peran serta semua pihak, mulai dari lurah, panewu, OPD terkait, tokoh masyarakat serta keaktifan masyarakat yang belum mempunyai kepesertaan JKN.
"Dinkes tetap akan memfasilitasi sesuai tugas dan kewenangannya," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022
-
Kembangkan Usaha, DPRD Kulon Progo Minta Disdagin Mendata PKL Sampai Tingkat Desa
-
Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang
-
Tenaga Keperawatan Unjuk Rasa di Depan Rumah Sakit Jiwa Kendari
-
Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka