SuaraJogja.id - Usaha kulner di DIY menjadi salah satu yang terdampak pandemi COVID-19. Selama dua tahun pandemi, sekitar 90 persen dari sekitar 300 usaha boga atau kuliner dan katering di DIY yang tergabung dalam Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) kolaps tanpa penghasilan apapun.
Katering pernikahan menjadi salah satu usaha kuliner yang paling terdampak sejak Maret 2020 lalu. Pembatasan mobilitas masyarakat yang diterapkan pemerintah membuat pesanan katering dan kuliner dibatalkan.
"Hanya sepuluh persen usaha kuliner yang masih jalan, terutama katering di rumah sakit-rumah sakit yang menangani covid-19," ujar Ketua DPD PPJI DIY, Sari Dewi di Yogyakarta, Kamis (22/09/2022) petang.
Menurut Sari, usaha kuliner dan katering sempat bernapas lega saat ada pelonggaran mobilitas masyarakat diberlakukan pada akhir 2020. Namun kondisi itu tak berlangsung lama karena gelombang kedua pandemi terjadi di Indonesia pada 2021 silam.
Baca Juga: Terkait Permainan Capit Boneka Dinilai Haram, PWNU DIY Bilang Begini
Meski banyak usaha kuliner dan katering mencoba banting stir dengan berjualan produk frozen atau beku, usaha tersebut tak serta merta berhasil. Banyak masyarakat yang sebelumnya tak berjualan pun ikut-ikutan bisnis di sektor tersebut.
"Akhirnya banyak pengusaha katering yang menghentikan usahanya karena banyak sekali orang yang berjualan frozen," ujarnya.
Karenanya saat pandemi mulai reda pasca gencarnya vaksinasi COVID-19 dan perekonomian DIY mulai pulih, usaha kuliner dan katering kembali bisa bernafas lega. Banyak pesanan yang awalnya dibatalkan kembali dipesan. Apalagi beragam acara sudah digelar berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta di DIY.
"Kami harapkan saat ini jadi momen untuk kebangkitan kita untuk usaha boga di jogja," ujarnya.
Sementara Ketua DPP PJJI, Irwan Iden Gobel mengungkapkan, dampak yang sama akibat pandemi COVID=19 juga terjadi secara nasional. Dari sekitar 5.000 anggota PJJI di 22 propinsi, 70 persennya kolaps. Dari 70 persen tersebut, 80 persen diantaranya merupakan usaha katering pernikahan.
Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
"Semua drop selama dua tahun, pernikahan dibatalkan, gedung ditutup, pembatasan dilakukan. Usaha katering harus mengembalikan uang pangkal yang sudah dibayarkan," paparnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Lezatnya Menu Katering Nikahan Frans Faisal, Netizen Ikutan Ngiler: Wah Juara Banget Sih Ini!
-
Mengenal Bakmiaw, Usaha Kuliner Milik Sherina Munaf dan Baskara Mahendra
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital